Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wanita Disekap Teman Sendiri, Pelaku Marah Utang Rp 100 Juta Tak Dibayar, Jaminan Sertifikat Palsu

Akibat utang, wanita berinisial AN disekap oleh sahabatnya sendiri, R. AN, wanita asal Tanjung Priok itu disekap karena masalah utang Rp 140 juta

Editor: Torik Aqua
freepik.com
Ilustrasi utang - Seorang wanita disekap temannya setelah tak mampu bayar utang Rp 100 juta, makin marah tahu jaminan sertifikat rumah yang diserahkan korban palsu 

Ia yang mungkin sudah tak kuat menahan beban emosional dan tekanan batin, memutuskan untuk meminum cairan sabun pel.

“Sementara karena mungkin stres, korban sempat minum sabun cairan sabun (pel) ya. Kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob,” jelas Hendra.

Pada Sabtu (11/1/2025), dengan penuh harapan, HG melapor ke polisi untuk meminta pertolongan, berharap bisa membawa pulang AN.

Sementara itu, polisi masih mengusut kasus ini dengan memeriksa tiga saksi, termasuk R yang kini berstatus terlapor. (*)

Sementara itu, peristiwa yang terkait utang lainnya juga pernah terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Nasib nenek bernama Naeman Tambunan (81) menjadi korban perampokan di rumahnya.

Peristiwa nahas itu tepatnya terjadi di Jalan Prona, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (29/12/2024).

Saat melakukan perampokan, pelaku bukan hanya mengambil harta korbannya, namun ia juga menganiaya Naeman hingga luka.

Pelaku diketahui bernama Jefri Malen Saragih (19) warga Kecamatan Lubuk Pakam, telah berhasil ditangkap.

Baca juga: Sosok Pria di Banyumas Nekat Rampok Toko Emas, Hasil Curian Buat Modal Kawin dengan Selingkuhannya

Menurut Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Rusdi pelaku kini berhasil ditangkap.

Rusdi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 16.00 WIB, ketika pelaku berpura-pura membeli bola lampu di kios milik korban.

Setelah melihat Naeman sendirian di rumah, pelaku menganiaya dan merampas uang milik korban.

"Benda yang diambil berupa satu tas kancing yang berisikan uang lebih kurang Rp 12 juta dan satu jam tangan merek Mirage," kata Rusdi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/1/2025).

Polisi segera memburu pelaku dan berkat bantuan dari warga, Jefri berhasil ditangkap pada hari yang sama di sekitar lokasi kejadian.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat merampok karena ingin membayar utang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved