Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kisah Kakek Pencari Rongsokan Jadi Sorotan, Kelakuan Asli ke Waria Kepergok di Jalanan Gelap

Meski sudah malam, terlihat sang kakek mengayuh sepeda dengan cepat dan penuh semangat.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok/hln.lontong.2
Kelakuan kakek pencari rongsok membuatnya tak jadi dikasihani netizen 

Dengan berbagai tipu daya yang dilakukan, awalnya PBS meminta izin ke orang tua korban AR, agar si korban AR bisa dibawa dan diajak beli baju di sebuah toko pakaian yang berada di Blimbing. 

Tanpa ada rasa curiga, orang tuanya pun mengizinkannya.

Di saat itulah aksi pertama dilakukan PBS, yang mana korban AR ini dilecehkan saat sedang mencoba pakaian di ruang ganti.

Lalu selanjutnya, korban dibawa oleh pelaku ke kantor tempatnya bekerja dan dicabuli.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khatimah (kiri) berikut dengan pelaku pencabulan yang telah diamankan berinisial PBS 
Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khatimah (kiri), berikut dengan pelaku pencabulan yang telah diamankan berinisial PBS (Istimewa)

Tidak lama berselang, PBS kembali melakukan aksi bejatnya yang kedua kepada AR.

Yang mana saat itu, AR sedang bermain badminton bersama saudaranya di sebuah gedung serbaguna.

Dengan tipu daya, pelaku memisahkan korban AR dari saudaranya. Setelah itu, AR pun dicabuli oleh pelaku.

Tak puas dengan satu korban, PBS melakukan kejahatan serupa kepada korban AA. Aksinya dilakukan saat korban melintas di depan rumah pelaku.

Seketika itu, pelaku mencegat dan mengajak korbannya masuk ke rumah. Kemudian, pelaku pun mencabuli korban AA.

"Pelaku PBS telah kami tahan. Dan saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan termasuk hasil visum korbannya," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku PBS terancam bakal mendekam di penjara dalam waktu yang lama.

"Pelaku disangkakan dengan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016. Dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved