Berita Blitar

Masuk Program Strategis Nasional, Pemkab Blitar Bebaskan BPHTB Kebun Bantaran Senilai Rp 37 Miliar

Pemkab Blitar membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada PTPN I Regional 5 untuk proses balik nama lahan Kebun Bantaran

Tayang:
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom menyerahkan SSPD Kebun Bantaran kepada Regional Head PTPN I Regional 5, Winarto di Kebun Teh Sirah Kencong, Kabupaten Blitar, Rabu (15/1/2025). 

Dalam proses itu, diperlukan balik nama kepemilikan sertifikat.

"Prosesnya, dari BPHTB dan sekarang menjadi SSPD. Kami PTPN I Regional 5 mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Blitar yang telah mendukung proyek strategis nasional ini," ujarnya.

Luas lahan eks PTPN XII di Kebun Bantaran Kabupaten Blitar yang dibalik nama menjadi milik PTPN I Regional 5 sekitar 1.200 hektare yang terdiri atas delapan bidang.

Jenis perkebunan di Kebun Bantaran, antara lain, kebun teh, kebun coklat, kebun kopi, dan tanah pertanian.

Sedang nilai BPHTB di Kebun Bantaran PTPN I Regional 5 yang dibebaskan oleh Pemkab Blitar sekitar Rp 37,7 miliar. 

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved