Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Asop Cemas Diminta Iuran Rp 11 Juta Terkait Program Makan Bergizi Gratis: Saya Khawatir Rugi Besar

Para pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis diminta iuran sebanyak Rp11 juta untuk administrasi legalitas.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Asop pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis diminta iuran sebesar Rp11 juta untuk administrasi legalitas program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dandim kaget 

TRIBUNJATIM.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru menuai polemik akibat kurangnya transparansi, koordinasi, dan kejelasan administrasi bagi para peserta.

Hal itu seperti dialami para pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis yang diminta iuran Rp11 juta untuk administrasi legalitas.

Padahal program pemerintahan Presiden Prabowo ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Baca juga: Bidan Rusmiati Kecewa Penyerahan Hadiah Motor Ditunda Lagi, Cuma Boleh Pegang Tak Bisa Dibawa Pulang

Asop selaku salah satu pelaku UMKM mengaku telah membayarkan biaya untuk berpartisipasi dalam program MBG.

Pungutan iuran ini Asop serahkan kepada Paguyuban Jakwir yang menaungi berbagai UMKM di Ciamis.

Total pungutan yang diminta mencapai Rp11 juta.

Terdiri atas Rp5 juta untuk kontrak, Rp3,5 juta untuk sertifikasi halal, dan Rp2,5 juta untuk Sertifikat Laik Higienis Sanitasi atau SLHS.

Namun hingga kini, ia belum menerima legalitas yang dijanjikan.

"Saya diminta membayar sesuai arahan, tapi sampai sekarang sertifikasi halal dan higienisnya belum saya terima," kata Asop, belum lama ini.

Meski menghadapi ketidakpastian, Asop tetap mempersiapkan dapur produksi makanan sebagaimana diminta oleh paguyuban.

Dia bahkan merenovasi sebuah rumah menjadi dapur produksi dengan biaya Rp10-14 juta, di luar biaya peralatan dapur.

Namun ia masih ragu, apakah bisa benar-benar terlibat dalam program MBG.

"Persiapan sudah dilakukan, kapasitas produksi dapur saya kira bisa mencapai 500-700 porsi," ungkap Asop.

"Tapi kalau legalitas belum jelas, saya khawatir rugi besar," tambahnya.

Asop salah satu pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis yang diminta iuran sebesar Rp11 juta untuk administrasi legalitas program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Asop salah satu pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis yang diminta iuran sebesar Rp11 juta untuk administrasi legalitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) (Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini)

Sementara saat dikonfirmasi, Koordinator Paguyuban Jakwir, Awing menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu portal program dari penyelenggara untuk memastikan keikutsertaan UMKM.

"Saat ini kami masih menunggu informasi teknis, termasuk portal program. Kalau UMKM sudah siap, dapur mereka juga sudah dipersiapkan," jelas Awing, melansir Tribun Priangan.

Menurutnya, sebagian anggota paguyuban telah menyelesaikan pembayaran dan mendapatkan sertifikasi halal.

Namun diakuinya, tidak semua UMKM mampu memenuhi kewajiban administrasi tepat waktu.

"Sebagian besar legalitas sudah selesai, tapi ada juga yang belum. Ini wajar karena kemampuan UMKM kita memang beragam," jelas Awing.

Baca juga: Tangis Tante Sebut Siswa SD Belajar di Lantai karena Nunggak SPP Sengaja Disetting Ibunya: Disuruh

Diketahui, program Makan Bergizi Gratis awalnya diinisiasi untuk menyediakan makanan sehat bagi masyarakat sekaligus memberdayakan UMKM lokal.

Namun ketidakjelasan legalitas dan minimnya transparansi menjadi hambatan utama.

Para pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung pelaksanaan program, kini merasa dirugikan.

Biaya besar yang telah mereka keluarkan belum sebanding dengan manfaat yang diterima.

Kendati demikian, kurangnya kejelasan program MBG membuat mereka kesulitan mempersiapkan diri secara optimal.

Situasi ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.

Pemerintah daerah dan pihak terkait harus segera turun tangan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana. 

Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi peningkatan transparansi, penguatan pengawasan, dan sosialisasi yang lebih baik. 

Ketidakpastian seperti ini harus segera diselesaikan agar program Makan Bergizi Gratis dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi masyarakat maupun UMKM.

Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaannya, tetapi juga dari tingkat kepercayaan dan kepuasan para peserta.

Baca juga: Aufal Siswa SD di Madura Malah Nangis Dapat Makan Siang Gratis, Panitia Heran: Nanti Dibungkus

Sementara itu Komandan Distrik Militer (Dandim) 0613 Ciamis, Letkol Inf Afiid Cahyono mengungkapkan rasa kaget dan keprihatinannya atas adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam program bantuan pemerintah.

Dalam wawancara usai meluncurkan program Makan Bergizi Gratis di Ciamis, Senin ,13 Januari 2025, Afiid dengan tegas menyatakan bahwa program bantuan yang dikelola pemerintah bersifat gratis dan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.

Menurut Letkol Afiid, tujuan dari program ini adalah untuk kebaikan bersama, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk pelaku UMKM

Namun ia sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi.

"Saya benar-benar terkaget-kaget saat mendapat laporan ini. Program yang tujuannya untuk kebaikan bersama justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu."

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Kapolres, dan saat ini sedang dilakukan penelusuran untuk menemukan siapa saja yang terlibat dalam pungutan liar ini," ungkap Letkol Afiid.

pelaku UMKM di Ciamis diminta iuran Rp11 juta atas program makan bergizi gratis
Asop pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis diminta iuran sebesar Rp11 juta untuk administrasi legalitas program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dandim kaget

Dandim menegaskan bahwa berdasarkan konfirmasi dengan pihak Badan Gizi Nasional (BGN) yang turut bekerja sama dalam program ini, tidak ada pungutan biaya apapun yang dibebankan kepada masyarakat atau UMKM.

 "Semua bantuan dari pemerintah ini murni gratis. Tidak ada pungutan biaya kepada masyarakat. Mekanisme pengelolaan seperti penyiapan dapur atau logistik memang ada, tetapi itu dikelola langsung oleh mitra yang bekerja sama dengan BGN," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang ingin bergabung dalam program tersebut harus melalui mekanisme resmi tanpa dipungut biaya. 

Dalam sistem ini, mitra yang telah ditunjuk oleh BGN bertugas menyiapkan perlengkapan, operasional, dan dapur. 

Biaya yang dikeluarkan untuk operasional atau sewa tempat sepenuhnya ditanggung oleh BGN.

Sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pungutan kepada masyarakat atau UMKM.

Lebih lanjut, Afiid mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tergiur oleh tawaran-tawaran yang meminta pungutan.

Ia meminta masyarakat agar langsung berkomunikasi dengan mitra resmi jika ingin berpartisipasi dalam operasional program ini.

"Jika ingin bergabung dalam program ini, langsung komunikasikan dengan mitra yang sudah ditunjuk oleh BGN. Tidak ada pungutan biaya apapun dalam mekanisme ini," tambahnya.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa mitra yang telah ditunjuk adalah pihak-pihak yang sudah melalui proses survei dan evaluasi ketat dari BGN. 

Oleh karena itu, segala informasi atau arahan terkait program ini hanya boleh berasal dari mitra yang berwenang.

Dia menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan proses penyelidikan dugaan pungutan liar ini kepada kepolisian. 

Ia juga memastikan bahwa jika ditemukan bukti kuat adanya tindakan pungli, kasus ini akan diproses secara hukum. 

"Ini sudah masuk ranah pidana. Kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pungutan liar. Kami ingin memastikan masyarakat tidak dirugikan lagi," ujar Dandim

Melalui penanganan yang serius ini, Dandim 0613 Ciamis berharap masyarakat tetap tenang dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar di wilayah mereka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved