Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Menagih Pengembalian Uang DP Rp 120 Juta ke Rekannya, Pria ini Malah Dikejar Sambil Diancam Parang

Kasus ini bermula ketika korban, Edu Parinato Sidabalok (39) hendak menagih uang Down Payment (DP) pembelian truk sebesar Rp 120 juta.

Editor: Torik Aqua
Kolase Freepik dan Polres Pringsewu
Seorang pria ancam rekannya menggunakan parang usai tak terima ditagih DP Rp 120 juta 

"Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan melukai korbannya, yang penting barang korban bisa dirampas dan dikuasai," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata keduanya telah beraksi menjambret di Kota Malang sebanyak dua kali.

Aksi pertama dilakukannya pada Januari 2024, di Jalan Ir Rais, Kecamatan Sukun, Malang.

"Di aksi yang pertama, mereka menjambret kalung emas 10 gram milik korban R (64)."

"Lalu di aksi kedua yang dilakukan pada Rabu (4/12/2024) siang di Jalan Pulau Sayang, mereka menjambret gelang emas 7 gram," terangnya.

Baca juga: Protes Jalan Rusak Akibat Galian Tanah, 7 Warga Heran Malah Dilaporkan Pengusaha ke Polisi: Kenapa

Saat melakukan aksi keduanya ini, mereka melukai korbannya berinisial S (78).

Korban dipukul bagian perutnya hingga terjatuh dan mengalami luka lecet di kepala serta tangan.

Selanjutnya, tersangka menjual gelang emas milik korban S seharga Rp 7 juta.

Dan saat ini, barang bukti gelang tersebut masih dicari oleh pihak kepolisian. 

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

Yaitu motor Honda Vario yang dipakai untuk menjambret, pakaian dan helm yang dipakai tersangka saat beraksi, serta uang Rp 2 juta yang merupakan sisa dari hasil menjual gelang emas.

Diketahui juga, ternyata tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama.

Atas perbuatannya tersebut, keduanya bakal meringkuk di penjara dalam waktu yang lama.

"Kedua tersangka kami jerat dan kami kenakan dengan Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved