Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Agus Buntung Mengeluh Tak Nyaman Tidur di Penjara, 'Gatal Badan Saya', Ngotot Jadi Tahanan Rumah

Agus Buntung mengeluh tidak nyaman tidur di Lapas. Curhat badannya gatal-gatal. Ngotot menjadi tahanan rumah.

Editor: Hefty Suud
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram resmi menahan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2024). 

Ia bahkan menangis mengungkap kekecewaannya atas janji dan harapan yang didapatnya.

Sebelum dijebloskan ke penjara Agus Buntung diiming-imingi kamar khusus juga pendamping khusus.

"Saya kecewa sama kak Dedi kecewa sekali dia sahabat tapi dia buat saya kayak gitu," katanya.

Agus Buntung mengeluhkan kamar yang ditempatinya sekarang membuat seluruh tubuhnya menjadi gatal.

"Saya tak berdaya, saya sendirian cuman itu aja. Saya dibohongin dibilang ada pendamping khusus, kamar khusus kenapa keluar-keluar saya gatal, boleh periksa badan saya, saya berani buka celana telanjang, saya kecewa," kata Agus Buntung.

Agus Buntung menjadi terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap belasan wanita.

Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Baca juga: Ibu Kukuh Agus Buntung Tak Salah, Kini Korban Jadi 17: Saya yang Bantu Buang Air, Mandi, Segalanya

Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya saat berada di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025).
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya saat berada di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025). (Tribun Lombok/Robby Firmansyah)

Kuasa hukum Agus Buntung, Ainuddin mengajukan peralihan status penahanan untuk kliennya.

Agus kini ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Kuasa hukum mengajukan permohonan agar Agus Buntung menjadi tahanan rumah.

"Surat terkait pengalihan status penahanan bisa tahanan rumah bisa tahanan kota hak-haknya bisa terpenuhi sebagaimana biasanya," katanya.

Melihat kondisi anaknya juga mendengar dakwaan, Ni Gusti Ayu Ari Padhi tak sanggup menerimanya.

Ia jatuh pingsan saat sidang perdana Agus Salim di Pengadilan Negeri Mataram.

Humas Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh. Sandi Iramaya mengatakan ibu Agus pingsan karena tidak hati-hati.

"Pengaruh sidang dari anak yang bersangkutan. Jadi mungkin kurang sehat atau kurang konsentrasi sehingga terjatuh," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved