Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Agus Buntung Mengeluh Tak Nyaman Tidur di Penjara, 'Gatal Badan Saya', Ngotot Jadi Tahanan Rumah

Agus Buntung mengeluh tidak nyaman tidur di Lapas. Curhat badannya gatal-gatal. Ngotot menjadi tahanan rumah.

Editor: Hefty Suud
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram resmi menahan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Keluhan Agus Buntung selama berada di penjara, viral di media sosial

Agus Buntung mengungkapkan keluhannya saat menjalani sidang perdanannya di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis, 16 Januari 2025.

Di dalam ruang sidang, Agus Buntung mengeluh badannya gatal-gatal selama kurang lebih satu minggu tidur di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat. 

Sontak, keluhan Agus Buntung ini banjir komentar pedas warganet alias netizen. 

Seperti diketahui, Agus Buntung adalah pria disabilitas yang jadi tersangka kasus pelecehan belasan wanita. 17 korban melaporkan pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat tersebut.

I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung merengek mencurahkan isi hati soal kondisi kamarnya dalam penjara.

Agus merasa hak-haknya sebagai penyandang disabilitas tidak dipenuhi dalam penjara.

Rengekan Agus Buntung ditumpahkan saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis (16/1/2025).

Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.

Di sela sidang, Agus Buntung pun meluapkan keluh kesahnya selama mendekam dalam penjara.

Baca juga: Ibu Agus Buntung Syok Agus Buntung Didakwa 12 Tahun Penjara, Pingsan Usai Sidang Perdana, Alami Luka

"Kan katanya pendampingan khusus, kamar mandi akan disiapkan, kloset duduk itu tidak nyaman, sampai kepala LP datang ke kamar itu mau dipasang shower katanya, tapi tidak dipasang di hari itu karena tidak bisa buka anu itu (keran air)," kata Agus Buntung.

Ia menekankan menerima segala hukuman atas kasus pelecehan yang menjeratnya.

Namun begitu Agus meminta agar hak-haknya sebagai penyandang disabilitas dipenuhi. 

"Saya akan siap, saya salah hukum dah saya itu aja tapi saya hanya memohon satu penuhi hak-hak saya dengan saya gak bisa gatal badan saya," kata Agus Buntung.

Terdakwa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung
Terdakwa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Baca juga: 8 Fakta Penahanan Agus Buntung Imbas Kasus Pelecehan, Teriak Histeris, Kuasa Hukum Singgung HAM

"Saya siap akan dihukum dengan kesalahan saya tapi setidaknya hak-hak saya kalau saya salah hukum," tambahnya.

Ia bahkan menangis mengungkap kekecewaannya atas janji dan harapan yang didapatnya.

Sebelum dijebloskan ke penjara Agus Buntung diiming-imingi kamar khusus juga pendamping khusus.

"Saya kecewa sama kak Dedi kecewa sekali dia sahabat tapi dia buat saya kayak gitu," katanya.

Agus Buntung mengeluhkan kamar yang ditempatinya sekarang membuat seluruh tubuhnya menjadi gatal.

"Saya tak berdaya, saya sendirian cuman itu aja. Saya dibohongin dibilang ada pendamping khusus, kamar khusus kenapa keluar-keluar saya gatal, boleh periksa badan saya, saya berani buka celana telanjang, saya kecewa," kata Agus Buntung.

Agus Buntung menjadi terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap belasan wanita.

Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Baca juga: Ibu Kukuh Agus Buntung Tak Salah, Kini Korban Jadi 17: Saya yang Bantu Buang Air, Mandi, Segalanya

Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya saat berada di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025).
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya saat berada di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025). (Tribun Lombok/Robby Firmansyah)

Kuasa hukum Agus Buntung, Ainuddin mengajukan peralihan status penahanan untuk kliennya.

Agus kini ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Kuasa hukum mengajukan permohonan agar Agus Buntung menjadi tahanan rumah.

"Surat terkait pengalihan status penahanan bisa tahanan rumah bisa tahanan kota hak-haknya bisa terpenuhi sebagaimana biasanya," katanya.

Melihat kondisi anaknya juga mendengar dakwaan, Ni Gusti Ayu Ari Padhi tak sanggup menerimanya.

Ia jatuh pingsan saat sidang perdana Agus Salim di Pengadilan Negeri Mataram.

Humas Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh. Sandi Iramaya mengatakan ibu Agus pingsan karena tidak hati-hati.

"Pengaruh sidang dari anak yang bersangkutan. Jadi mungkin kurang sehat atau kurang konsentrasi sehingga terjatuh," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved