Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ternyata Gaji Guru Haryati Hanya Rp 600 Ribu, Nasib Kini Dilaporkan Usai Hukum Siswa Duduk di Lantai

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengatakan pihaknya tidak dapat mencegah wali murid membuat laporan ke polisi.

Tribun Medan/Anisa
Yayasan Abdi Sukma sekolah siswa yang dihukum belajar dengan duduk di lantai. Wali murid telah melaporkan guru bernama Haryati ke Polrestabes Medan atas dugaan kekerasan terhadap anak. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap besaran gaji Guru Haryati yang hukum siswa duduk di lantai karena nunggak SPP.

Ia dilaporkan ke polisi setelah hukum siswa duduk di lantai karena nunggak SPP.

Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatra Utara menjadi sorotan setelah video siswa dihukum duduk di lantai viral di media sosial.

Wali murid telah melaporkan guru bernama Haryati ke Polrestabes Medan atas dugaan kekerasan terhadap anak.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengatakan pihaknya tidak dapat mencegah wali murid membuat laporan ke polisi.

"Hak dia (orangtua siswa melaporkan) dan saya tidak akan menanggapinya, biarlah waktu yang menjawab (kebenaran persoalan ini)," paparnya, Kamis (16/1/2025).

Baca juga: Murid SD Terlantar Imbas Semua Guru Bolos 1 Bulan, Kelas Berantakan, Datang Cuma untuk Pukul Lonceng

Diketahui, siswa berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.

Ahmad Parlindungan mengaku tidak ingin mencampuri permasalahan hukum antara wali murid dengan guru meski mediasi sudah dilakukan.

Pihaknya lebih fokus mengembalikan semangat para guru yang mendapat tekanan setelah video siswa dihukum viral.

"Terkait dengan persoalan itu, biarlah waktu yang menjawabnya. Saya hanya lebih fokus untuk mengembalikan semangat guru-guru. Sejak video itu viral, mereka mendapat teror bahasa di media sosial," tukasnya.

Ia menerangkan sekolah yang berdiri pada 1963 sudah banyak membantu masyarakat kurang mampu.

Para guru termasuk Haryati yang kini dilaporkan mendapat gaji rendah selama mengajar.

Ahmad menyatakan tindakan Haryati salah karena membuat hukuman yang tak sesuai dengan kebijakan sekolah.

"Ini sekolah amal untuk kepentingan sosial. Uang sekolah saja enam bulan gratis, gaji guru hanya Rp 380 ribu sampai Rp 600 ribu."

"Tiba-tiba kondisi seperti ini terjadi, apa lagi mau saya bilang. Biarkan waktu yang menjawab," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved