Berita Viral
Viral Ujian Praktik Bikin SIM C Kini Langsung di Jalan Raya, Polisi: Sesuai Peraturan Baru Kapolri
Ujian praktik bikin SIM C menjadi viral lantaran sebuah video yang menunjukkan adanya peserta sedang melakukan ujian langsung di jalan raya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
#tentangkaranganyar #beritatetkini #viral,"
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mengungkapkan pelaksanaan ujian praktek SIM C di jalan raya itu sudah sesuai dengan peraturan Kapolri yang terbaru.
"Dalam ujian SIM kita mengacu pada Perkapolri nomor 2 tahun 2023 tentang Pernebitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi," kata Agista, Kamis (16/1/2025).
Agista mengatakan pelaksanaan ujian praktek SIM C itu sudah diatur pada pasal 18 ayat (3).
Sebagai informasi, isi dari pasal 18 ayat (3) itu berbunyi sebelum pelaksanaan ujian praktek sebagaimana dimaksud ayat (2) dilaksanakan pada :
a. lapangan ujian praktek di satpas atau lokasi ; dan
b. ruas jalan tertentu.
"Semua pelaksanaan ujian SIM C ini sudah diatur di situ, baik persyaratan maupun ujian yang harus dilaksanakan pemohon SIM, serta Itu dilaksanakan setelah ujian teori dan ujian praktek 1," ungkap dia.
Baca juga: Lintasan Ujian Diubah, Jumlah Kelulusan Pemohon SIM C di Satpas SIM Polresta Malang Kota Meningkat
Selain ujian praktik di jalan raya, mengutip dari situs NTMC Polri, ada beberapa perubahan yang berbeda dibandingkan tempat ujian SIM sepeda motor sebelumnya.
Setidaknya ada empat perubahan dalam ujian praktik tersebut, antara lain:
Perubahan dari lintasan menjadi sirkuit; Materi tes zig-zag ujian SIM atau slalom telah dihapuskan; Materi tes angka 8 ujian SIM diubah menjadi letter "S"; Ukuran lebar lintasan disesuaikan dari yang awalnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kendaraan.
Adapun dalam perubahan ujian SIM motor terbaru ini ada beberapa poin yang jadi pertimbangan lulus atau tidaknya seseorang dari tes pembuatan SIM.
Setidaknya ada enam hal yang dijadikan kriteria, yakni:
- Berjalan lurus;
- Bermanuver u-turn (putar balik);
- Balik arah;
- Gerakan letter S;
- Bereaksi untuk manuver ke kiri dan ke kanan;
- Peserta ujian tidak boleh jatuh pada lintasan menanjak.
Selain itu, Kakorlantas menyampaikan, aturan soal kaki tidak boleh menginjak aspal tetap diberlakukan.
Menurut dia, perlu keterampilan supaya masyarakat dapat melewati lintasan tanpa menginjakkan kaki ke aspal.
Baca juga: 5 Materi Ujian Praktik SIM C Terbaru 2023 usai Angka 8 dan Zig-zag Dihapus, Berlaku Mulai 7 Agustus
ujian praktik SIM C
Korlantas Polri
Peraturan baru Kapolri
Karanganyar
Jawa Tengah
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
| Meski Belum Lulus Kuliah, Ravi Curi Perhatian Bupati Karena Bisnisnya Pesat, Bermodal YouTube dan AI |
|
|---|
| Dinas LH Jawab soal Busa Misterius yang Beterbangan di Pemukiman Warga, Minta Warga Tak Menyentuhnya |
|
|---|
| Daftar Utang dan Bunga Kereta Whoosh yang Harus Diangsur ke China, Luhut: Bermasalah Sejak Awal |
|
|---|
| Pegawai Kontrak PKWT Juga Dapat Uang Kompensasi, Cek Aturan dan Besarannya saat Kontrak Habis |
|
|---|
| Tangis Ibu Prada Lucky Minta Pelaku Dihukum Berat, Anak Dipaksa Atasan Ngaku Penyuka Sesama Jenis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Potret-ujian-SIM-C-yang-kini-langsung-dilakukan-di-jalan-raya.jpg)