Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral Lokal

Digigit Anjing Liar, Pria Murka Diminta Gigit Balik oleh Petugas Puskesmas, Dinkes: Itu Becanda

Seorang pria murka dan melaporkan petugas puskesmas karena menghinanya setelah berobat akibat digigit anjing liar, kasuspun ditangani kepolisian.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Seorang pria sakit hati dihina oleh petugas puskesmas setelah menjadi korban digigit anjing liar, ia diminta menggigit balik anjing itu. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria mengkritik kelakuan pegawai puskesmas di Bengkulu.

Sakit hati diminta gigit balik anjing yang menggigitnya, pria itu lapor polisi.

Pria tersebut mengaku tak terima dengan kata-kata yang disampaikan oleh pegawai puskesmas tersebut.

Peristiwa ini akhirnya viral dan dibicarakan di media sosial.

Pihak Dinas Kesehatan setempat langsung menanggapi peristiwa viral tersebut.

Jolhanda (24), pasien korban gigitan anjing asal Desa Kuto Rejo, Kepahiang, Bengkulu, mendapat tindakan yang tidak menyenangkan saat berada di Puskesmas Kelobak, Bengkulu.

Awalnya, dia datang ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis karena digigit anjing liar, Sabtu (18/1/2025).

Namun, saat berada di Puskesmas Kelobak, petugas puskesmas berinisial AG justru menyuruh Jolhanda untuk menggigit balik anjing yang menggigitnya.

"Awalnya saya kira bercanda. Tapi saya malah mendapatkan kata-kata kasar dan menantang saya," kata Jolhanda, Sabtu.

Jolhanda akhirnya melaporkan AG ke Polres Kepahiang.

Baca juga: Nasib Pilu Pasien Tertusuk Paku Ditolak Puskesmas Toddopuli, Dokter Jaga Diduga Keluar Makan Bakso

"Saya tersinggung, saya manusia malah disuruh menggigit balik anjing yang menggigit saya," ujar Jolhanda.

Sementara, Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Barus, pun mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

Ia menuturkan, pelapor merasa terhina atas tindakan terlapor.

"Yang jelas, pasti akan kita tangani," ungkap Barus, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Senin (20/1/2025).

Seorang pria murka setelah dihina oleh seorang petugas puskesmas.
Seorang pria murka setelah dihina oleh seorang petugas puskesmas. (Kompas.com)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang, Tajri Fauzan, membenarkan bahwa ada petugas medis di Puskesmas Kelobak yang menyuruh pasien menggigit balik anjing saat berobat.

Tajri menuturkan, pihak Dinkes Kepahiang sudah turun tangan dan meminta penjelasan dari petugas yang berinisial AG tersebut. AG sudah mengakui perbuatannya.

Tajri menyebut bahwa perkataan yang diucapkan AG hanya sebuah candaan.

Permasalahan ini juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Nasib Pria Mamuju Meninggal usai Ditandu Warga 21 Km dari Kampungnya ke Puskesmas, Perjalanan 14 Jam

AG sudah bertemu Jolhanda dan meminta maaf secara langsung.

"Ini kelalaian petugas medis kami, dan kami harap tidak terulang," kata Tajri, Sabtu.

Selain itu, korban juga sudah mendapatkan perawatan dan biayanya ditanggung oleh Dinkes Kepahiang.

"Saya sebagai Kadinkes Kepahiang juga sudah meminta maaf kepada korban dan keluarganya," ungkap Tajri, dikutip TribunJatim.com via TribunBengkulu.com, Senin.

Baca juga: Ibu Kaget Alat Vital Anak Gadisnya Berubah Jadi Laki-laki, Ketahuan di Puskesmas, Kini Harus Operasi

Beberapa waktu yang lalu, perlakuan sama juga dialami warga di Madura.

Pelayanan di Puskesmas Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura dikeluhkan warga setempat, Kamis (22/12/2022).

Mengapa tidak, salah satu warga yang ingin mengurus surat keterangan sehat sebagai syarat pendaftaran badan Ad Hoc berupa Panitian Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024 nanti malah mendapat perlakuan tidak baik.

Pria yang diketahui bernama Hoiruddin (26) itu menerima dugaan perlakuan mulai bentakan, hingga handphone (HP) selulernya dirampas oleh salah satu petugas Puskesmas setempat.

Hoiruddin menceritakan saat hendak mengurus surat keterangan sehat, dirinya menanyakan terlebih dahulu apakah bisa pembayarannya menggunakan BPJS.

Lalu, salah satu petugas berinisial H itu menjelaskan tidak bisa alias harus membayar sebagaimana intruksi dari Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal.

"Begitupun H menunjukkan bukti Chat via WA intruksi prabayar itu yang diterima dari Kapus Robatal," ujarnya kepada TribunMadura.com.

Kemudian Hoiruddin mengaku meminta izin kepada H untuk memfoto bukti chat tersebut dan direspon baik atau diperkenankan.

Baca juga: Respon Puskesmas Pangarengan Soal Belasan Balita di Sampang Keracunan, Singgung Kondisi hingga Imun

Akan tetapi, berselang beberapa lama setelah Hoiruddin menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan melakukan pembayaran, malah ia dipanggil oleh H untuk diminta menghapus foto hasil chat yang difoto sebelumnya.

Bahkan, H disebut nekat merampas handphone dari tangan Hoiruddin untuk menghapus foto chat antara H dan Kapus Robatal.

"Di saat itu saya mengikuti kemauan H karena khawatir timbul kegaduhan bila meresponnya secara emosi," terang Hoiruddin.

Tak berhenti di sana, Hoiruddin menyampaikan juga mendapat bentakan agar tidak koar-koar di luar lingkungan Puskesmas Robatal seperti halnya yang dilakukan salah satu relawan di Sampang.

"Di sini bukan Ketapang, di sini Robatal kalau ada apa-apa ayo menghadap Kepala Puskesmas, jangan koar-koar di luar seperti Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) di Ketapang kemarin itu," kata Hoiruddin menirukan kalimat yang disampaikan H.

Terpisah, Plt. Kepala Puskesmas Robatal dr. Elmira Rizkia Febriyanti menanggapi jika sikap petugas yang dimaksud bukan prosedur dari instansinya, apalagi berawal dari intruksinya.

Sedangkan, untuk pelayanan surat keterangan sehat memang harus berbayar walaupun terdata di BPJS.

"Saya sebagai menejemen sudah mengingatkan jika ada temuan seperti ini berarti harus memberikan teguran kepada petugas yang bersangkutan," tegasnya.

"Di sini tidak hanya berdiri Plt. Kepala Puskesmas tapi di sini ada tim mutu yang akan memberikan teguran agar menjadi pelajaran bagi pegawai tersebut," imbuhnya

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved