Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Terungkap Pemilik HGB di Laut Dekat Surabaya, Ternyata Masuk Wilayah Sedati Sidoarjo

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur tengah menyelidiki temuan adanya sertipikat Hak Guna Bangun (HGB) di atas permukaan laut dekat Surabaya

|
TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
HGB di laut dekat Surabaya, ternyata masuk wilayah Sidoarjo. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Lamri saat memberikan penjelasan di Surabaya terkait Hak Guna Bangun (HGB) di atas permukaan laut dekat Surabaya, Selasa (21/1/2025). 

Lokasinya berdekatan dengan wilayah Surabaya. Tepatnya di kawasan Sedati, Sidoarjo. 

Plt Bupati Sidoarjo Subandi ketika dikonfirmasi juga mengakui hal itu. Tapi, Subandi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui detail awal mula HGB yang ada di laut Sedati tersebut. 

“Informasi yang kami dapat, itu sudah lama. Bahkan kabarnya perizinannya juga sudah beberapa tahun habis masa berlakunya, dan belum ada perpanjangan,” kata Subandi, Selasa (21/1/2025). 

Menurut Subandi, pihaknya berkomitmen bahwa Pemerintah Daerah tidak akan mengizinkan ke depannya. Apalagi aturannya jelas bahwa hal tersebut dilarang. 

"Misalnya mengurus perpanjangan nanti, kan tetap ada ke Pemkab Sidoarjo. Terkait perizinan, pajak dan lainnya. Nah laut di SHGB kan tidak boleh. Sehingga jelas kita tidak izinkan," tegasnya. 

Terkait hal itu, Subandi mengaku pihaknya akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan BPN untuk tegas tidak memperpanjang. 

Sebelumnya, ramai-ramai tentang lahan di perairan Surabaya terungkap telah memiliki status Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Mencapai 656 hektare, alas lahan di atas laut tersebut melalui laman resmi Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bhumi.atrbpn.go.id.

Temuan ini diunggah Dosen pengajar di Universitas Airlangga (Unair), Thanthowy Syamsuddin melalui akun X miliknya, @thanthowy, Minggu (19/1/2025). Oeh Thanthowy, hal ini kemudian dikaitkan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), Surabaya Waterfront Land (SWL). 

Saat ini, area laut yang ada HGB-nya tersebut tengah menjadi perbincangan di kalangan warga Surabaya. Ternyata, setelah diklarifikasi ke sejumlah pihak, area yang dimaksud berada di wilayah Sidoarjo.

Sosok Mochammad Thanthowy Syamsuddin

Mochammad Thanthowy Syamsuddin, S.E., MBA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair), menjadi sorotan publik setelah mengungkap adanya Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar di laut Surabaya.

Thanthowy menyoroti potensi pelanggaran hukum dan dampak lingkungan dari eksploitasi kawasan pesisir, seraya menyerukan transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait.

“Semua data yang saya publikasikan berasal dari pemerintah. Jadi, pemerintah harus memberikan klarifikasi,” tegasnya.

Sebagai mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, ia telah aktif memperjuangkan isu sosial dan kebijakan publik. 

Pada 2012, Thanthowy menjadi koordinator aksi nasional yang menolak pengesahan RUU Pilkada oleh DPR, menekankan pentingnya menjaga konstitusi dan kepentingan rakyat.

Mochammad Thanthowy Syamsuddin, S.E., MBA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair), menjadi sorotan publik setelah mengungkap adanya Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar di laut Surabaya.
Mochammad Thanthowy Syamsuddin, S.E., MBA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair), menjadi sorotan publik setelah mengungkap adanya Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar di laut Surabaya. (istimewa)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved