Demi Hidup Foya-foya, Pemuda Asal Dukun Gresik Curi Alat Konstruksi di Tempat Kerja
Pemuda asal Dukun, Kabupaten Gresik nekat menggasak alat konstruksi di tempat kerjanya demi hidup foya-foya
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Di hari yang sama, polisi langsung berhasil meringkus pelaku, yakni Muadz Amsyari yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Tetangga Pengangguran di Ponorogo Kecanduan Karaoke Bareng LC Akui Jengah, Suka Mencuri, Adik Pergi
“Setelah didapatkan 2 alat bukti yang cukup, saudara Muadz Amsyari kami amankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Sejumlah barang bukti alat konstruksi yang dicuri tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Ujungpangkah. Rincian barang bukti satu unit trafo plasma, trafo argon, dan trafo stick.
Lalu satu unit bor magnet, satu unit genset bensin, kop kaca, hingga chain block kapasitas 5 ton.
Baca juga: Kisah Korban Koperasi di Gresik, Uang Tabungan untuk Berobat Tak Bisa Dicairkan Hingga Meninggal
Selain itu, tersangka juga menggasak satu unit laptop merk Asus warna abu-abu, laptop merk Asus Vivobook warna hitam, dan HP merk OPPO A16.
Barang-barang curian tersebut kemudian dijual tersangka di berbagai tempat. Akibatnya, korban menelan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 25 juta.
“Saat diperiksa petugas, tersangka mengatakan kalau uang hasil menjual barang-barang tersebut telah dipakai untuk membeli rokok dan kepentingan lainnya. Motifnya untuk gaya hidup foya-foya,” imbuhnya.
pencurian
Kecamatan Dukun
Berita Gresik terkini
alat konstruksi
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Polsek Ujungpangkah
| Arahan Ketua Umum PDIP Megawati pada Kepala Daerah di Jatim Termasuk Bupati Kediri Mas Dhito |
|
|---|
| Janji Bupati Sudewo setelah Gagal Dilengserkan, Warga Merasa Dikhianati Meski Ketua DPRD Minta Maaf |
|
|---|
| Sosok Ikhsan Bunuh Sahabat Gara-gara Tak Dibagi Wifi setelah Berikan Istrinya untuk Ditiduri |
|
|---|
| Kunjungan Menteri ImiPas Panen Raya Jagung Hibrida di Sidoarjo, Dorong Ketahanan Pangan Nasional |
|
|---|
| Kades Murdiyanto Tilap Dana Desa Rp 779 Juta Lalu Kabur, RT RW Tak Dapat Insentif Malah Ditagih Bank |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Tersangka-Muadz-Amsyari-tengah-saat-diperiksa-di-Mapolsek-Ujungpangkah.jpg)