Berita Viral
Kerja 6 Jam, Pelayan Kopi Cetol Dapat Bonus Mulai Rp 10 Ribu Jika Lembur, Tinggal di Rumah Pemilik
Para pelayan warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang rupanya masih di bawah umur.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kemudian SK warga negara India. Tersangka ini memberikan fasilitas kepada para korban. Kemudian tersangka ketiga adalah LT warga negara Indonesia yang diduga mendukung operasional penyelundupan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani menambahkan selain mengamankan ketiga tersangka dan 17 WNA, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa paspor dan dokumen pendukung yang mengungkap modus operandi sindikat ini.
"Tentunya keberhasilan operasi ini tak luput dari hasil kerja keras tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Surabaya yang terus berupaya membongkar jaringan penyelundupan manusia internasional," kata Ramdhani.
Dia juga menegaskan akan melakukan perlindungan terhadap korban, hal ini menjadi prioritas utama, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Kami akan terus bekerja keras untuk membongkar jaringan ini hingga tuntas. Ini juga merupakan bagian dari komitmen kami mendukung 'Asta Cita' Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," jelas Ramdhani.
Ketiganya diduga melanggar hukum Keimigrasian karena tinggal di Surabaya dengan izin tinggal tidak sah.
Dokumen keimigrasian bermasalah. Bahkan tersangka mengaku sebagai pengusaha.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
cara pelayan Kopi Cetol dipekerjakan
Pasar Gondanglegi
eksploitasi anak
eksploitasi seksual
Kabupaten Malang
Kopi Cetol
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pilu Marta, Pegawai Panti Jompo Disekap dan Dihukum Squat Jump 300 Kali, ada yang Pincang |
![]() |
---|
Imbas Tolak Ajakan Ibu Mertua Karena Takut Ganggu Kuliah, Kepala Istri Dibenturkan Suami ke Tembok |
![]() |
---|
Kisah Ibu Carikan Anak Kerja yang Terancam PHK, Sebar Surat Lamaran ke Job Fair |
![]() |
---|
Sosok Koruptor Mau Hibahkan Asetnya Rp10 Triliun ke Danantara, Dihukum 16 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Anak Eks Wali Kota Curi Sepatu Ganti Rugi Uang, Korban Iba Akhirnya Maafkan, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.