Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kerja 6 Jam, Pelayan Kopi Cetol Dapat Bonus Mulai Rp 10 Ribu Jika Lembur, Tinggal di Rumah Pemilik

Para pelayan warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang rupanya masih di bawah umur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST TribunJatim.com
Kerja 6 Jam, Pelayan Kopi Cetol Dapat Bonus Mulai Rp 10 Ribu Jika Lembur, Tinggal di Rumah Pemilik 

Kemudian SK warga negara India. Tersangka ini memberikan fasilitas kepada para korban. Kemudian tersangka ketiga adalah  LT warga negara Indonesia yang  diduga mendukung operasional penyelundupan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani menambahkan selain mengamankan ketiga tersangka dan 17 WNA, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa paspor dan dokumen pendukung yang mengungkap modus operandi sindikat ini.

"Tentunya keberhasilan operasi ini tak luput dari hasil kerja keras tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Surabaya yang terus berupaya membongkar jaringan penyelundupan manusia internasional," kata Ramdhani.

Dia juga menegaskan akan melakukan perlindungan terhadap korban, hal ini menjadi prioritas utama, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kami akan terus bekerja keras untuk membongkar jaringan ini hingga tuntas. Ini juga merupakan bagian dari komitmen kami mendukung 'Asta Cita' Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," jelas Ramdhani.

Ketiganya diduga melanggar hukum Keimigrasian karena tinggal di Surabaya dengan izin tinggal tidak sah.

Dokumen keimigrasian bermasalah. Bahkan tersangka mengaku sebagai pengusaha. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved