Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Menteri KKP Terima Dokumen Penolakan Reklamasi Surabaya, DPRD Tegaskan PSN SWL Harus Dievaluasi

Menteri KKP menerima dokumen penolakan reklamasi di Surabaya, DPRD tegaskan PSN SWL atau Surabaya Waterfront Land harus dievaluasi lagi.

istimewa
Anggota Komisi IV DPR RI Sonny Danapramita (Fraksi PDI Perjuangan) menyerahkan dokumen penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, Kamis (23/1/2025) 

Menurut Sonny, selayaknya kementerian menindaklanjuti rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan mengkaji ulang PSN yang telah ditetapkan pemerintahan sebelumnya.

SWL sebagai PSN di era sebelumnya, layak untuk dievaluasi.

"Beberapa waktu lalu, kami telah bertemu dengan Forum Masyarakat Madani Maritim. Intinya adalah selaras dengan pernyataan pak presiden yang akan mengevaluasi PSN," kata Sonny.

"Mereka menolak reklamasi pantai di timur Surabaya terkait dengan Surabaya Waterfront Land. Kenapa ini penting? Kami sampaikan langsung dokumen ini kepada pak menteri, karena kami sudah janji bahwa kami akan menyampaikan langsung kepada pak menteri," kata Sonny.

Sonny mengingatkan, KKP sebagai pelindung nelayan wajib memperhitungkan banyak hal sebelum menurunkan izin reklamasi.

"Kalau lanjut, ribuan anak bapak, yakni para nelayan di sana, akan kehilangan mata pencaharian termasuk dampak lingkungannya," kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur 3 (Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso) ini.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono terbuka untuk menindak berbagai proyek reklamasi yang menyalahgunakan wilayah laut.

Menurutnya, banyak proyek reklamasi yang telah menyalahi aturan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sakti pada Rapat Kerja yang banyak membahas soal temuan pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten tersebut.

"Yang seperti Tangerang ini, banyak sekali. Kami sudah menghentikan 196 kasus. Semuanya bermuara pada pembangunan di ruang laut," kata Menteri Sakti.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved