Berita Viral
Tak Tahan Bau Sampah, Warga Tantang Pejabat Tinggal di Desanya 3 Hari Agar Rasakan Sendiri: Monggo
Akibat bau tidak sedap tersebut, antara lain adalah serbuan serangga seperti lalat yang beterbangan mengganggu warga.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Warga Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, mengeluhkan bau sampah dari Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Supit Urang.
Saking tak tahannya dengan bau tak sedap, mereka menantang pejabat Pemkot Malang tinggal di Desa Jedong tiga hari.
Yakni untuk merasakan langsung dampak bau tidak sedap dari TPA Supit Urang.
Baca juga: Nestapa Hajjah Kasima, Meninggal usai Tak Bisa Cairkan Tabungan Koperasi Rp110 Juta Buat Berobat
Dampak bau tidak sedap tersebut, antara lain adalah serbuan serangga seperti lalat yang beterbangan mengganggu warga.
Sekumpulan lalat sering muncul dan mendekati makanan yang diolah oleh warga.
Warga RW 10 Dusun Jurangwugu, Joko mengatakan, pengalaman menginap diharapkan akan memberikan gambaran langsung dampak bau tidak sedap yang muncul.
"Monggo (silakan) menginap di Jedong. Tiga sampai empat hari," ucap Joko, Rabu (22/1/2025).
"Saya undang. Saya undang monggo supaya tahu. Di Jedong memang seperti itu," imbuhnya.
Joko mengatakan, warga telah mengadukan keluhan tersebut ke DPRD Kota Malang.
Ia berharap segera ada solusi agar warga bisa hidup tenang.
Dampak lain yang dirasakan dari bau sampah tersebut adalah perubahan warna air.
Dia mengatakan, warna air yang kini mengalir cederung kuning, dan tidak pernah terjadi sebelumnya.
Kepala Desa Jedong, Tekat Pribadi mengatakan, saat musim penghujan seperti sekarang, lalat-lalat dari sampah begitu banyak yang beterbangan.
Kondisi ini menjadi hal yang sangat ditakutkan warga, terutama yang sedang memiliki hajatan.

"Namanya lalat itu, kalau sudah musim hujan seperti ini, mengaruh ke makanan," kata Tekat.
Musim penghujan seperti saat ini, bau menyengat sering muncul.
Keluhan ini sudah disampaikan warga ke Pemkab Malang dan Pemkot Malang.
Di sisi lain, penghujan yang seharusnya menjadi momentum berlimpahnya air, juga tidak menguntungkan warga Jedong.
Pasalnya sumber mata air yang dulu menjadi andalan warga sudah rusak.
Air tidak lagi mengalir dari sumber tersebut.
Tekat mengatakan, kerusakan sumber air tersebut karena aktivitas pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.
"Yang kami minta pengadaan air bersih. Khususnya air bersih, karena kami tidak bisa menggunakan sumber air di sekitar TPA Supit Urang," papar Tekat.
Baca juga: Aksi Mulia Sopir Angkot Jadi Sorotan, Caranya Bantu Penumpang Tak Ada Ongkos Bikin Penumpang Terharu
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah meninjau lokasi pada Rabu.
Kunjungan ke TPA Supit Urang ini dilakukan para wakil rakyat setelah mendapat banyak masukan atau keluhan mengenai bau sampah.
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi C meninjau satu per satu ruang pemrosesan akhir sampah.
Anggota Komisi C juga bertamu ke perangkat Desa Jedong yang terdampak bau akibat sampah di TPA Supit Urang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin menjelaskan, kunjungan ke dua lokasi tersebut untuk memastikan informasi yang telah masuk ke dewan.
Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Komisi C mencatat ada sejumlah persoalan yang harus segera dicari solusinya.
Beberapa tantangan yang dihadapi saat ini adalah mengurangi bau menyengat yang keluar dari TPA.
Kemudian penanganan dampak lingkungan seperti hilangnya sejumlah mata air di sekitar TPA.
"Kami mendapatkan keluhan dampak lingkungan. Tadi kami bertemu kepala desa dan perangkat desa."
"Mereka menyampaikan beberapa keluhan, banyak keluhan yang selama ini menjadi masalah di desa mereka, yaitu persoalan pencemaran air, terus kemudian pencemaran udara, termasuk pelayanan kesehatan," kata Anas, Rabu.

Komisi C meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang yang mengelola TPA Supit Urang, bisa mencari solusi atas persoalan tersebut.
Jika dibiarkan berlarut-larut, maka persoalan tidak kunjung selesai.
Anas juga meminta agar Pemkot Malang bisa terbuka berdialog dengan warga.
"Makanya jangan sampai hanya melihat dari satu sisi, dari sisi keberhasilan, teknologi, modernisasi, dan lain sebagainya, tapi juga melihat secara utuh bagaimana TPA Supit Urang ini berjalan."
"Terkait dengan dampak-dampak yang ternyata di kawasan sekitar, di desa-desa yang kebetulan tidak terkait dengan Kota Malang, ini justru menjadi desa yang terdampak dari kawasan Supit Urang," jelas Anas.
Komisi C bahkan mendorong ada dialog antara Pemkot Malang dengan Pemkab Malang untuk mencari titik tengah atas persoalan tersebut.
Anas mengatakan, persolan yang terjadi akibat beroperasinya TPA Supit Urang merupakan persoalan yang serius.
Ada persoalan lingkungan yang harus dibicarakan baik-baik antara Pemkot Malang dan Pemkab Malang.
"Makanya ini persoalan serius, persoalan lingkungan yang saya kira perlu duduk bersama antara dua pemerintah daerah ini."
"Di antara Kkabupaten dan kota, karena ya bagaimana juga, kan kita satu kawasan yang terintegrasi."
"Jangan sampai karena hanya batas wilayah, kita tidak berdialog atau menutup mata dengan persoalan-persoalan yang terjadi di kawasan sekitar Supit Urang," ujar Anas.
Baca juga: Guru BK Diperiksa usai Laporkan Ortu Murid, Tak Terima Dituduh Pungli Gegara Minta Siswa Bawa Ikan
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi juga mendorong agar persoalan bau sampah bisa diantisipasi.
Ia mendengar ada keinginan warga menutup jalan karena jenuh dengan dampak TPA Supit Urang.
Dito mengatakan, warga yang mengeluhkan dampak TPA Supit Urang merasa belum mendapatkan solusi konkret.
"Artinya kami coba turun langsung, mendengarkan masalah yang ada. Beberapa waktu lalu Menteri PU datang ke sini dengan respons yang positif terkait keberadaan TPA Supit Urang, artinya kami juga ingin melihat sisi yang lain."
"Jangan sampai yang positif ini ada sisi lain yang merugikan, khususnya warga sekitar, terlebih warga bukan Kota Malang yaitu warga Kabupaten Malang," kata Dito.
Dito mengatakan, kawasan Malang Raya terintegrasi dan saling membutuhkan.
Kebutuhan air masyarakat Kota Malang banyak bertumpu kepada Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Maka seharusnya persoalan yang keluar dari TPA Supit Urang juga tidak merugikan banyak orang, terutama di luar Kota Malang.
"Warga Kota Malang sendiri bicara air bersih bergantung terhadap tetangganya yaitu kabupaten Malang maupun Kota Batu."
"Jangan sampai sudah dibantu tetangganya terkait air bersih, namun malah Kota Malang memberikan dampak negatif terhadap kebutuhan air bersih tetangga sendiri."
"Ironi seperti itu yang ingin kami selesaikan," tegas Dito.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Desa Jedong
Kecamatan Wagir
Kabupaten Malang
TPA Supit Urang
Dusun Jurangwugu
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tergiur Bayar Lebih Banyak Dapat Lebih Cepat, 14 Orang Warga Rusunawa Tertipu Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Isi Posko Demo Pati yang Tersebar di 20 Titik: Ada Pisang hingga Kerupuk, 'Anak Jaksel Bersamamu' |
![]() |
---|
Edi Habisi Nyawa Samiran usai Tahu Korban Nikah dengan Mantan Istrinya, Merasa Belum |
![]() |
---|
100 Ribu Warga Pati Desak Bupati Sudewo Lengser, Duduki Alun-alun sampai Tuntutan Terwujud |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Disebut Punya Garis Keturunan Raja Jogja Sultan Hamengku Buwono II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.