Berita Viral
Utang Rp 10 Juta Tapi saat Ditagih Malah Menghilang, Kepala Kampung ini Diringkus Polisi
Oknum Kepala Kampung Purnama Tunggal, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, berinisial SBR (60) utang tapi saat ditagih menghilang
Sementara itu, kasus penggelapan lainnya juga pernah terjadi di Gresik.
Kuasa hukum koperasi simpan pinjam BMT-Al-Fitrah, Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Irfan Choirie angkat bicara.
Menurutnya uang tabungan para korban dibawa oleh mantan pegawai.
Pria yang akrab disapa Irfan memastikan pihak koperasi siap kooperatif dan bertanggung jawab.
Dana tabungan maupun deposito puluhan nasabah yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah tersebut, selama ini tidak disetorkan kepada pihak koperasi.
Uang sebanyak itu dibawa oleh salah satu oknum pegawai.
Baca juga: Kisah Korban Koperasi di Gresik, Uang Tabungan untuk Berobat Tak Bisa Dicairkan Hingga Meninggal
“Saya tegaskan, jadi bukan pemilik koperasi yang menggelapkan, karena oknum pegawai tersebut yang seharusnya bertanggungjawab mengembalikan uang itu, karena uang miliaran tersebut tidak masuk ke koperasi,” ujar Irfan, Kamis (23/1/2025).
Sebagai bentuk tanggungjawab, pihak koperasi telah melaporkan oknum pegawai tersebut ke kepolisian. Sekaligus mengawal penuh sampai dana tabungan maupun deposito milik puluhan nasabah bisa segera dikembalikan.
“Makanya kami sudah laporkan oknum pegawai ini sebagai bentuk tanggungjawab secara moral kepada para nasabah, klien kami juga menyatakan kesanggupan untuk membantu sepenuhnya agar dana tabungan nasabah bisa dikembalikan oleh oknum tersebut,” terang Irfan.
Baca juga: 29 Warga Rugi Miliaran Rupiah Imbas Ulah Karyawan Koperasi, Tergiur Hadiah Kulkas hingga Kambing
Mengenai tawaran bunga tinggi tiap bulan serta sejumlah hadiah yang dijanjikan oleh oknum pegawai tersebut kepada para nasabah, Irfan membantah tegas, karena koperasi memiliki standart operasional prosedur (SOP) atau ketentuan yang jelas.
"Saya tegaskan tidak ada janji-janji bunga besar, koperasi itu ada SOP dan paketnya. Seandainya nabung itu sudah ada aturannya. Jadi itu tipu daya oknum pegawai tersebut agar nasabah tertarik, dengan iming-iming bunga tinggi dan hadiah-hadiah,” ungkapnya.
“Karena nasabah koperasi itu jumlahnya hampir 3.000 orang, jadi permasalahan ini bagaimana tetap selesai dengan tidak mengganggu nasabah yang lain. Butuh proses karena koperasi tidak bisa serta merta mengganti dengan uang tabungan nasabah yang lain. Koperasi punya SOP dan aturan pakem,” sambungnya.
Baca juga: Nasabah Koperasi Syok Kehilangan Rp 1,3 Miliar, Kasir Ambil Uang Pakai Catatan Transaksi Palsu
Sebelumnya, puluhan warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik melaporkan koperasi simpan pinjam swasta yang dikelola oleh BMT Al-Fitrah atas dugaan penipuan dan penggelapan dana tabungan dan deposito. Kerugian para korban mencapai Rp 1,6 miliar.
Para korban tergiur dengan iming-iming bunga tinggi dan sejumlah hadiah menarik seperti kulkas, magic jar, televisi, kambing, dan lainnya. Namun kenyataannya, mereka tidak dapat menarik dana deposito dan tabungan seperti yang dijanjikan oleh pihak koperasi. Total kerugian yang dialami oleh para nasabah mencapai miliaran rupiah.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
Pengakuan Saksi Mata Lihat Rantis Brimob Ugal-ugalan sebelum Lindas Affan Driver Ojol: Enggak Peduli |
![]() |
---|
Aksi Demo Jadi Sorotan Media Internasional, Ucapan Prabowo dan Kematian Driver Ojol Affan Dibahas |
![]() |
---|
Reaksi Dedi Mulyadi usai Kena Lemparan saat Temui Massa Pendemo, Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Temui Pendemo, Gubernur Sultan HB X Salami Massa Aksi dan Berikan Pesan |
![]() |
---|
Ibu 2 Anak Diarak 2 KM Bareng Pacar Gelapnya ke Balai Desa, Warga Sudah Pantau Sejak Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.