Penangkapan Pelaku Mutilasi di Ngawi
Bukan Cuma Kesal Diselingkuhi, Motif Pelaku Mutilasi di Ngawi Karena Anaknya Didoakan Tidak Baik
Sakit hati diselingkuhi dan tersinggung anak kandungnya didoakan tidak baik menjadi motif Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias antok mutilasi Uswatun
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Mobil pertama, mobil jenis SUV warna putih, yang ternyata merupakan mobil sarana yang dipakai tersangka membuang jenazah korban.
Mobil kedua, mobil jenis sedan warna hitam yang ternyata merupakan mobil pribadi milik tersangka.
Kedua kendaraan tersebut diparkir di area parkir halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sebagai barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Ternyata, beberapa orang anggota kepolisian mengeluarkan sebuah kantung kresek berwarna hitam yang telah diikat pada bagian ujungnya.
Benda tersebut merupakan barang bukti kasus tersebut. Lalu, petugas polisi berpakaian sipil itu membawa kantung itu masuk ke dalam gedung.
Sementara itu, PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi membenarkan, Tersangka RTH sengaja dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim untuk menjalani penyidikan lanjutan atas kasus tersebut.
Tersangka RTH ditangkap di kawasan Kabupaten Madiun. Lalu, membuang beberapa potongan tubuh korban di wilayah lain, seperti Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo
Penangkapan Pelaku Mutilasi di Ngawi
jatim.tribunnews.com
korban mutilasi Ngawi
pelaku mutilasi wanita dalam koper di Ngawi
Tribun Jatim Network
TribunBreakingNews
Kombes Pol Farman
Alasan Sidang Tuntutan Kasus Mutilasi Koper Merah Kembali Ditunda |
![]() |
---|
100 Hari Meninggalnya Uswatun Khasanah, Keluarga Korban Mutilasi Gelar Doa dan Pengajian di Blitar |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah Nangis Ingat Anak |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah di Tulungagung, 30 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Antok Tersenyum Peragakan Sejumlah Adegan Pembunuhan dan Mutilasi Uswatun Khasanah di Hotel Kediri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.