Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan Pelaku Mutilasi di Ngawi

RTH Buang Jasad Mutilasi Uswatun di 3 Kabupaten Jawa Timur, Termasuk Ngawi, Daerah Asal Istri Sahnya

Pelaku mutilasi di Ngawi akhirnya tertangkap. RTH, buang tubuh korban di 3 Kabupaten, ada yang di daerah asal istri sah.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
RTH, pelaku kasus mutilasi di Ngawi ditangkap polisi. Sadis, jasad Uswatun Khasanah dibuang di tiga Kabupaten berbeda di Jawa Timur. 

TRIBUNJATIM.COM - Pelaku mutilasi jasad wanita di dalam koper, Ngawi, Jawa Timur, akhirnya diringkus polisi. 

RTH ditangkap anggota Polres Ngawi, Polres Tulungagung bekerja sama dengan Tim Jatanras Polda Jatim. 

Korbannya diketahui bernama Uswatun Khasanah.

Setelah kabar penangkapan RTH menyebar luas, akun Instagram miliknya @skipp3r_86 diserbu netizen.

Kini, siapa sosok RTH pun jadi sorotan. 

Akun Instagram miliknya pun banjir hujatan setelah dirinya ditangkap terkait kasus mutilasi di Ngawi

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, sehari-hari RTH diduga menjadi makelar mobil bodong di Tulungagung.

Pelaku mutilasi Uswatun Khasanah, RTH (33), berasal dari Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung sudah memiliki istri sah asal Ngawi.

akun Instagram miliknya @skipp3r_86 diserbu netizen.

RTH terakhir kali mengunggah videonya sedang ngegym pada 12 Juli 2023.

Banyak komentar netizen yang mengecam perbuatan RTH karena beraninya sama perempuan. Padahal dirinya berbadan dempat berotot.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Ngawi Tertangkap, Kamar 301 Hotel di Kediri Diduga Jadi Tempat Uswatun Dieksekusi

RTH ditangkap anggota Polres Ngawi, Polres Tulungagung bekerja sama dengan Tim Jatanras Polda Jatim di seberang Pemakaman Umum Bulusari Jalan Raya Madiun Ponorogo. 

Tempat penangkapan tersebut masuk wilayah Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Penangkapan berlangsung pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman membenarkan pelaku mutilasi Uswatun Khasanah telah ditangkap Unit Jatanras.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved