Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan Pelaku Mutilasi di Ngawi

Cara Antok Bungkus Jasad Uswatun Disorot Polisi, Pelaku Kasus Mutilasi Ngawi, 'Kayak Packing Pabrik'

Polisi soroti cara Antok bungkus jasad Uswatun, kasus mutilasi di Ngawi Jawa Timur. Sangat rapi seperti packingan pabrik.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI - Istimewa/TribunJatim.com
KASUS MUTILASI USWATUN di NGAWI - Rohmad Tri Hartanto (33) alias Antok, pelaku kasus mutilasi Uswatun diringkus polisi pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Caranya bungkus jasad korban di dalam koper jadi sorotan. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus mutilasi di Ngawi, Jawa Timur, hingga kini masih menjadi perhatian publik. 

Pelaku diketahui bernama Rohmad Tri Hartanto (33) alias Antok

Korbannya adalah Uswatun Khasanah, seorang janda dua anak. 

Diketahui, Antok memutilasi jasad Uswatun Khasanah. Bagian tubuhnya dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Ngawi, Jawa Timur

Cara Antok membungkus potongan tubuh Uswatun Khasanah jadi sorotan. 

Pasalnya, ia membungkus tubuh korban mutilasi tersebut dengan rapi, tak seperti orang panik. 

Polisi pun kuak Antok memang memiliki keahlian dalam membungkus atau packing barang. 

Antok ternyata pernah bekerja sebagai TKI di Korea Selatan (Korsel). 

Selama di Indonesia Antok mencari uang lewat jual beli mobil bodong.

Antok bahkan mengaku sempat berpikir untuk pergi ke Korea Selatan agar bisa lolos dari kasus jasad dalam koper merah.

Baca juga: Ratapan Anak Uswatun Korban Mutilasi di Ngawi, Nasibnya Buat Polisi Iba, Antok si Pembunuh Menyesal

"Sempat kepikiran. (Lewat jalur) ya resmi," kata Antok.

Ia pernah bekerja sebagai TKI selama 6 sampai 8 tahun.

Selama bekerja sebagai TKI, Antok mendapat gaji dua digit.

"Gaji Rp 12 juta," katanya.

PS Kanit III Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengatakan saat bekerja di Korea Selatan, Antok bertugas mengemas barang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved