Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tambah Satu Blok Rusunawa, Pemkot Blitar Usulkan Anggaran Rp 30 M ke Pemerintah Pusat

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Parmukiman (DPRKP) Kota Blitar sedang mempersiapkan penambahan pembangunan satu blok rumah susun sederhana sewa

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
USUL PENAMBAHAN RUSUNAWA: Seorang warga berjalan masuk ke area Rusunawa di Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (29/1/2025). Pemkot Blitar mengusulkan penambahan pembangunan satu blok lagi Rusunawa ke pemerintah pusat. 

Ke depan, DPRKP akan mengevaluasi penghuni di Rusunawa. Penghuni yang ekonominya sudah mulai meningkat, disarankan untuk tidak lagi tinggal di Rusunawa.

Karena, secara aturan, penghuni bisa menempati Rusunawa maksimal tiga tahun.

"Rusunawa memang unutk masyarakat berpenghasilan rendah. Kalau ada penghuni yang ekonominya mengalami peningkatan kita sarankan tidak tinggal lagi di Rusunawa. Karena secara aturan maksimal tiga tahun," ujarnya.

Tapi, untuk penghuni yang ekonominya belum bagus bisa mengajukan perpanjangan tinggal di Rusunawa.

"Ada penghuni yang tinggal sejak awal Rusunawa dioperasikan hingga sekarang. Karena memang belum mampu, kalau disuruh keluar, akan menjadi masalah tersendiri. Padahal, warga lain yang butuh tinggal di Rusunawa juga masih banyak," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved