Tambah Satu Blok Rusunawa, Pemkot Blitar Usulkan Anggaran Rp 30 M ke Pemerintah Pusat
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Parmukiman (DPRKP) Kota Blitar sedang mempersiapkan penambahan pembangunan satu blok rumah susun sederhana sewa
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Ke depan, DPRKP akan mengevaluasi penghuni di Rusunawa. Penghuni yang ekonominya sudah mulai meningkat, disarankan untuk tidak lagi tinggal di Rusunawa.
Karena, secara aturan, penghuni bisa menempati Rusunawa maksimal tiga tahun.
"Rusunawa memang unutk masyarakat berpenghasilan rendah. Kalau ada penghuni yang ekonominya mengalami peningkatan kita sarankan tidak tinggal lagi di Rusunawa. Karena secara aturan maksimal tiga tahun," ujarnya.
Tapi, untuk penghuni yang ekonominya belum bagus bisa mengajukan perpanjangan tinggal di Rusunawa.
"Ada penghuni yang tinggal sejak awal Rusunawa dioperasikan hingga sekarang. Karena memang belum mampu, kalau disuruh keluar, akan menjadi masalah tersendiri. Padahal, warga lain yang butuh tinggal di Rusunawa juga masih banyak," katanya.
DPRKP Kota Blitar
rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)
Dana Alokasi Khusus (DAK)
pembangunan rusunawa
Kota Blitar
TribunJatim.com
Kisah Asri Ananda yang Sukses Usaha Frozen Food Raup Omzet Rp80 Juta per Bulan, Dulunya Pegawai Bank |
![]() |
---|
Respon Eks Wamenaker Noel saat Ditanya Rindu Jabatan, Imbas Tampil Beda Pakai Peci di KPK |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Tuban, Diduga Sopir Mengantuk Mobil Elf Tabrak Motor, 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
Sarang Tawon Madu Raksasa di Kantor Pemkab Ponorogo Hebohkan para ASN |
![]() |
---|
Pendapatan Bisnis Nurdalia Jutaan Rupiah dalam Sehari, Toko Tak Pernah Sepi dari Pagi hingga Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.