Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

7 Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jasad Ditumpuk Daun Kering, Motifnya Tak Terima Dikomplain

Seorang ibu ditemukan tewas di lahan kosong sekitar rumahnya di Dusun Sembung, Kalurahan Balecatur, Gamping, Sleman pada 12 Januari 2025 lalu.

freepik.com
PEMBUNUHAN DI SLEMAN - Ilustrasi garis polisi ketika ada kasus pembunuhan. Seorang ibu harus meregang nyawa di tangan putra bungsunya sendiri di Dusun Sembung, Kalurahan Balecatur, Gamping, Sleman pada 12 Januari 2025 lalu. Sejumlah fakta terkait kasus tersebut terungkap. 

3. Jasad SM ditumpuk daun kering

Menjelang sore, sekira pukul 16.40 WIB, SP mencoba mencari di kebun atau lahan kosong di sekitar rumah dan melihat ada gundukan sampah daun kering.

"Karena curiga, gundukan sampah daun kering itu dicek, dan melihat kaki manusia. Gundukan itu lalu digaruk lagi dan tampak sepasang kaki manusia, serta tercium bau menyengat," katanya. 

Saksi kemudian memanggil saudaranya, perangkat Kalurahan dan pihak Kepolisian. Mayat tersebut ternyata SM, yang merupakan ibu kandung.

Baca juga: Penyebab Anak Majikan Bunuh Satpam di Rumah Mewah Bogor, Sosoknya Diungkap Eks Sopir: Sering Disiksa

4. Hasil otopsi: SM dibunuh

Ia diduga meninggal dunia dibunuh karena hasil autopsi ditemukan luka di leher bawah dan patah 7 tulang rusuk.

Hasil penyelidikan polisi, terduga pelaku mengarah kepada anak bungsu korban, berinisial A yang sempat menghilang pascaperistiwa tersebut. 

"Hasil autopsi kami curigai ada kekerasan. Kami kemudian lakukan pemeriksaan, ternyata pelakunya adalah anak kandung sendiri yang tinggal bersama korban," ujarnya. 

Meksipun sudah berumur, pelaku masih sendiri dan belum berkeluarga, sehingga tinggal di rumah orangtuanya sekaligus yang merawat korban.

5. Pelaku sempat menghilang

Kecurigaan terhadap A sebagai pelaku pembunuhan ibu kandungnya ini muncul karena selain tinggal bersama, pelaku juga sempat menghilang sehari setelah peristiwa tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mencekik korban di bagian leher dan didorong hingga kepalanya membentur tembok pada 29 Desember 2024.

Berikutnya, pada 1 Januari 2025, pelaku memukul tulang rusuk korban sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan, hingga akhirnya korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025. 

6. Jasad korban diletakkan di tempat tidur

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, ketika korban meninggal dunia tanggal 7 Januari 2025, pelaku meletakan tubuh korban di tempat tidur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved