Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kursus Bahasa Inggris Rp250000 Diprotes Ortu Murid, Kepsek Bantah sampai Keluarkan Siswi SMK

Kursus Bahasa Inggris Rp250 ribu yang dikenakan pihak sekolah ternyata sempat diprotes orang tua murid.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA - TribunPalu.com/Zulfadli
KURSUS DIPROTES ORTU - Alya Anggraini siswi viral protes biaya kursus Rp250 ribu dikeluarkan sekolah pada Januari 2025. Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, membantah muridnya dikeluarkan karena aksi protes 

TRIBUNJATIM.COM - Polemik kursus Bahasa Inggris senilai Rp250 ribu yang dikenakan pihak sekolah ternyata sempat diprotes para orang tua murid.

Bahkan seorang siswi SMKN 2 Kota Palu bernama Alya Anggriani dikeluarkan dari sekolah karena protes soal pungutan ini.

Tak hanya dikeluarkan dari sekolah, Alya Anggriani juga diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua OSIS di SMKN 2 Palu.

Baca juga: Pak Tarno Pulang ke Istri Tua Hanya Diantar Ojek dari Rumah Dewi, Sariyah Minta Mobil Dikembalikan

Diketahui, polemik Alya Anggraini di SMKN 2 Palu berawal pada September 2024.

Alya Anggraini bersama pengurus OSIS saat itu dipanggil oleh pihak sekolah untuk meminta maaf untuk pertama kalinya.

Pada 24 Oktober 2024, puluhan siswa-siswi SMKN 2 Palu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng.

Lalu pada 8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil lagi untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS.

Rapat ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS.

Karena pihak sekolah menduga Alya Anggraini pelanggaran berat.

Di antaranya terlibat aksi demonstrasi, melakukan fitnah, mencemarkan nama baik sekolah, dan memprovokasi Ketua OSIS SMA/SMK lainnya di Kota Palu.

Pada 14 Januari 2025, orang tua Alya Anggraini diundang ke sekolah untuk mediasi.

Namun Alya Anggraini menyatakan bahwa pertemuan tersebut bukanlah mediasi, melainkan tekanan kepadanya untuk meminta maaf.

Setelah beberapa hari dari pertemuan tersebut, Alya Anggraini mendapati dirinya dikeluarkan dari sekolah, namun ia segera bergegas menuju ke Dinas Pendidikan Sulteng.

Sosok Alya Anggraini, siswi kelas XII jurusan Desain Komunikasi Visual SMKN 2 Palu (ISTIMEWA)
Sosok Alya Anggraini, siswi kelas XII jurusan Desain Komunikasi Visual SMKN 2 Palu (ISTIMEWA)

"Setelah hari itu, betul dinyatakan saya dikeluarkan, setelah saya pulang dari sekolah, saya langsung menuju ke Dinas Pendidikan, bagian Kepala Bidang SMK," tuturnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved