Berita Viral
Kursus Bahasa Inggris Rp250000 Diprotes Ortu Murid, Kepsek Bantah sampai Keluarkan Siswi SMK
Kursus Bahasa Inggris Rp250 ribu yang dikenakan pihak sekolah ternyata sempat diprotes orang tua murid.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Polemik kursus Bahasa Inggris senilai Rp250 ribu yang dikenakan pihak sekolah ternyata sempat diprotes para orang tua murid.
Bahkan seorang siswi SMKN 2 Kota Palu bernama Alya Anggriani dikeluarkan dari sekolah karena protes soal pungutan ini.
Tak hanya dikeluarkan dari sekolah, Alya Anggriani juga diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua OSIS di SMKN 2 Palu.
Baca juga: Pak Tarno Pulang ke Istri Tua Hanya Diantar Ojek dari Rumah Dewi, Sariyah Minta Mobil Dikembalikan
Diketahui, polemik Alya Anggraini di SMKN 2 Palu berawal pada September 2024.
Alya Anggraini bersama pengurus OSIS saat itu dipanggil oleh pihak sekolah untuk meminta maaf untuk pertama kalinya.
Pada 24 Oktober 2024, puluhan siswa-siswi SMKN 2 Palu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng.
Lalu pada 8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil lagi untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS.
Rapat ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS.
Karena pihak sekolah menduga Alya Anggraini pelanggaran berat.
Di antaranya terlibat aksi demonstrasi, melakukan fitnah, mencemarkan nama baik sekolah, dan memprovokasi Ketua OSIS SMA/SMK lainnya di Kota Palu.
Pada 14 Januari 2025, orang tua Alya Anggraini diundang ke sekolah untuk mediasi.
Namun Alya Anggraini menyatakan bahwa pertemuan tersebut bukanlah mediasi, melainkan tekanan kepadanya untuk meminta maaf.
Setelah beberapa hari dari pertemuan tersebut, Alya Anggraini mendapati dirinya dikeluarkan dari sekolah, namun ia segera bergegas menuju ke Dinas Pendidikan Sulteng.

"Setelah hari itu, betul dinyatakan saya dikeluarkan, setelah saya pulang dari sekolah, saya langsung menuju ke Dinas Pendidikan, bagian Kepala Bidang SMK," tuturnya.
Bukan Tak Mau Ikut Joget, Pasha Ungu Singgung Sadar Kamera Ketika Anggota DPR Bergoyang |
![]() |
---|
Masih Ingat Nenek Reja Tertatih Datangi Sidang Didakwa Rugikan Rp718 M? Divonis Bebas di Usia 93 |
![]() |
---|
Kondisi Keluarga Kacab Bank BUMN yang Ditemukan Tewas Diikat di Sawah, Istri Ilham Pradipta Trauma |
![]() |
---|
Ucapannya 'Orang Tolol Sedunia' Viral, Ahmad Saroni Tolak Tantangan Debat Salsa Erwina: Gak Ladenin |
![]() |
---|
Pak RT Laporkan Ketua RW Gara-gara Tiang Provider, Emosi Disebut Terima Uang Kompensasi Rp6 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.