Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kursus Bahasa Inggris Rp250000 Diprotes Ortu Murid, Kepsek Bantah sampai Keluarkan Siswi SMK

Kursus Bahasa Inggris Rp250 ribu yang dikenakan pihak sekolah ternyata sempat diprotes orang tua murid.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA - TribunPalu.com/Zulfadli
KURSUS DIPROTES ORTU - Alya Anggraini siswi viral protes biaya kursus Rp250 ribu dikeluarkan sekolah pada Januari 2025. Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, membantah muridnya dikeluarkan karena aksi protes 

Unjuk rasa ini berlangsung di halaman Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Unjuk rasa kali ini merupakan lanjutan dari polemik pencetusan kursus Bahasa Inggris oleh Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu.

Kursus Bahasa Inggris ini diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun biaya dari kursus Bahasa Inggris ini dinilai memberatkan orang tua siswa.

Salah satu perwakilan orang tua siswa SMKN 2 Palu menyampaikan keberatannya atas biaya Rp250 per bulan untuk kursus.

"Jujur Pak, saya sangat keberatan apalagi per bulan dan diharuskan," ucap salah satu orang tua siswa dalam rapat dengar pendapat di ruang baruga DPRD Sulteng.

Baca juga: Ibu-ibu Dapat Bantuan Rp40 Juta Buat Bangun Rumah Bohong Soal Utang, Uang Habis Beli Motor: Maafin

Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah pun menanggapi kebijakan Kepala SMKN 2 Palu terkait biaya kursus Bahasa Inggris yang diduga memberatkan orang tua siswa.

Hal itu diutarakan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Asrul Ahmad, saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat di Ruang Baruga Kantor DPRD Sulteng.

Ia mengatakan, pihaknya telah membentuk tim melakukan penelusuran terkait kebijakan dilakukan pihak sekolah.

"Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan tim teknis segera memanggil kepala sekolah untuk menghindari masalah baru biarkan tim teknis dulu bekerja," kata Asrul.

Menurut Asrul, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terkait kebijakan ini di SMKN 2 Palu. 

"Jika kami temukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan kepada pihak yang bertanggung jawab," ujarnya.

Puluhan massa gabungan siswa, guru, dan orang tua siswa SMKN 2 Palu berunjuk rasa menuntut untuk menghentikan pungutan kursus Bahasa Inggris, Kamis (24/10/2024).
Puluhan massa gabungan siswa, guru, dan orang tua siswa SMKN 2 Palu berunjuk rasa menuntut untuk menghentikan pungutan kursus Bahasa Inggris, Kamis (24/10/2024). (TribunPalu.com/Fadhila)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved