Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kursus Bahasa Inggris Rp250000 Diprotes Ortu Murid, Kepsek Bantah sampai Keluarkan Siswi SMK

Kursus Bahasa Inggris Rp250 ribu yang dikenakan pihak sekolah ternyata sempat diprotes orang tua murid.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA - TribunPalu.com/Zulfadli
KURSUS DIPROTES ORTU - Alya Anggraini siswi viral protes biaya kursus Rp250 ribu dikeluarkan sekolah pada Januari 2025. Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, membantah muridnya dikeluarkan karena aksi protes 

"Dan saya melaporkan atas tuduhan apa saja yang mereka lakukan," imbuh Alya Anggraini, Rabu (22/1/2025), melansir Tribun Gorontalo.

"Dan juga saya kirimkan bukti-bukti rekaman tentang mereka mengintimidasi saya, menyuruh saya meminta maaf, dan lain-lain."

"Dari Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, akan memanggil pihak sebuah untuk diadakan rapat bersama di Dinas Pendidikan," beber Alya Anggraini. 

Baca juga: Sopir Truk Harus Bayar Pungli sampai Rp100 Ribu, Penghasilan Habis: Orang Susah Tambah Susah

Setelah itu, menurut Alya Anggraini, Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah memanggil pihak sekolah SMKN 2 Palu untuk mengklarifikasi laporan dirinya.

"Nah, dari hasil rapat itu, saya tahu bahwa pihak sekolah mengatakan ke pihak Dinas Pendidikan bahwa saya sendiri yang minta dipindahkan," ucap Alya Anggraini.

Alya Anggraini mengatakan, melalui pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan memutuskan agar dirinya tetap bersekolah di SMKN 2 Palu.

"Dinas Pendidikan akhirnya memutuskan saya tetap bersekolah seperti biasa," ujar Alya Anggraini.

"Memang betul dengan yang mereka katakan di media, saya masih sekolah."

"Itu memang saya masih sekolah karena saya sudah melapor. Kalau saya tidak melapor kemarin, mungkin saya masih tidak tahu jadi apa," ujar Alya Anggraini.

Saat dikonfirmasi Tribun Palu pada 20 Januari 2025, Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu menegaskan, Alya Anggraini tidak dikeluarkan dari sekolah, namun statusnya sebagai Ketua OSIS dinonaktikan.

Menurut Loddy Surentu, pengnonaktifan status Ketua OSIS disebabkan oleh pertimbangan yang tidak bisa dihindari.

Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu
Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu (TRIBUNPALU.COM/ZULFADLI)

Sementara itu, adanya pungutan kursus Bahasa Inggris sebanyak Rp250.000 juga dirasa berat oleh para orang tua siswa SMKN 2 Palu.

Alhasil sejumlah pihak melakukan demo terkait hal tersebut.

Puluhan massa gabungan siswa, guru, dan orang tua siswa SMKN 2 Palu berunjuk rasa pada Kamis (24/10/2024).

Mereka menuntut agar menghentikan pungutan kursus Bahasa Inggris.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved