Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Paman Soal Bocah Korban Penyiksaan sampai Kaki Cacat, Tante Tersangka: Dulu Enggak Parah

Bentuk penganiayaan yang dialami korban selama tinggal bersama keluarga pamannya masih diselidiki polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/polres.nias.selatan - Dok Polres Nisel
NASIB BOCAH DISIKSA - Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, bersama jajarannya mendatangi rumah bocah N (kanan) diduga korban penganiayaan sekeluarga di kawasan Lolowau, Nias Selatan, Senin (27/1/2025). Paman korban mengungkap fakta soal perbuatan sang tante, D, kepada ponakannya Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu, https://medan.tribunnews.com/2025/01/30/sosok-d-tante-penganiaya-bocah-di-nias-akhirnya-jadi-tersangka-pengakuan-paman-korban-bikin-pilu?page=2. 

Sejumlah saksi telah diperiksa mulai paman, kakek serta tetangga.

Terkait informasi korban dipaksa tidur di kandang ayam, AKBP Ferry belum mendapatkan bukti.

"Itu soal kabar yang (tidur di) kandang itu, masih belum bisa dibuktikan."

"Siapa yang melihat seperti itu, siapa yang bisa memberikan bukti bahwa memang anak itu tinggal di kandang ayam dan lain-lain, masih kita dalami juga," kata Ferry, melansir Tribun Medan.

Baca juga: Pantas Ida Dayak Tak Lagi Buka Pengobatan, Lama Hilang, Manajer Kuak Alasan Keluarga & Kesehatan

Penyidik masih mendalami waktu terjadi penganiayaan hingga motifnya.

"Tapi kemarin saat diamankan, adik N ini sudah ada visum luar yang kami memperoleh hasil yang mengarah pada (luka) gores luar," imbuhnya.

Meski sudah menetapkan tersangka, penyelidikan tetap berlanjut.

Tak menutup kemungkinan jika nanti jumlah tersangka bertambah.

Akibat perbuatannya, D dapat dijerat Pasal 80 ayat (1) dan atau ayat (2) Juncto Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak.

Baca juga: Emosi Eks Kabareskrim Polri Laporan Pagar Laut Lambat Ditangani Aparat, Sebut Banyak Pengkhianat

Adapun peristiwa ini pertama kali viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook bernama Lider Giawa.

Usai viral, akhirnya terungkaplah berbagai fakta miris terkait penyiksaan yang dialami oleh N dari keluarganya.

Paman korban, Piterson Nduru menyebut, N kerap disiksa oleh ayah kandungnya saat mabuk.

Dia menyebut, korban kerap dipukul ayahnya sejak umur lima tahun.

"Anaknya (korban) itu selalu dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainya lah, sekitar umur lima tahun," ungkap Piterson, dikutip dari Tribun Medan, Kamis (30/1/2025).

Nyatanya, penyiksaan kembali dialami N setelah kedua orang tuanya memutuskan untuk bercerai.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved