Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tidak Ada Perjanjian Kerja, Relawan Makan Siang Gratis Dibayar di Bawah UMK, SPPG: Bukan Karyawan

Terungkap fakta tentang relawan makan siang gratis yang resign karena gaji tak dijelas.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
MAKAN BERGIZI GRATIS - Foto ilustrasi untuk berita terkait relawan makan siang gratis di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang resign karena gaji tak jelas. Foto ini adalah Wadah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditarik dari siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri Dukuh 03, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), setelah mengalami keracunan pada Kamis (16/1/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap fakta tentang relawan makan siang gratis yang resign karena gaji tak dijelas.

Diberitakan sebelumnya, relawan yang berhenti bekerja itu di antaranya adalah pasangan suami istri atau di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Pasutri tersebut adalah Moh Farid (56) dan Asia Wulandari (48), warga Desa Pandian, Kecamatan Kota, yang sehari-hari menjalankan usaha warung nasi.

Kini terungkap bahwa gaji untuk 47 relawan yang bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau makan siang gratis sepenuhnya ditangani oleh Satuan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Baca juga: Relawan Makan Bergizi Gratis di Jatim Mundur karena Gaji Tak Jelas, Begini Respons Pj Gubernur Adhy

Kepala SPPG Sumenep, Mohammad Kholilur Rahman menyatakan, tidak benar bahwa Kodim 0827 menangani gaji relawan di dapur makan bergizi gratis, seperti yang sebelumnya ditulis oleh sejumlah awak media.

Namun demikian, Kholilur mengakui bahwa hingga hari ini tidak ada memorandum of understanding (MoU) antara relawan yang bekerja di dapur makan bergizi gratis dan SPPG yang menaungi mereka selama bekerja.

"Kami belum membuat MoU dengan semua relawan (hingga hari ini)," katanya, Jumat (31/1/2025), melansir dari Kompas.com.

Selain itu, Kholilur enggan mengungkap besaran gaji atau upah yang akan diterima oleh relawan yang bekerja di dapur makan bergizi gratis.

Baca juga: Menu Makan Bergizi Gratis pada Ramadan 2025, Kepala Badan Gizi Nasional akan Gunakan Menu Tahan Lama

Dia hanya memastikan bahwa upah yang akan diterima oleh mereka di bawah upah minimum kabupaten (UMK) karena mereka dikategorikan sebagai relawan, bukan karyawan.

"Tidak akan mendapat gaji sesuai UMK, karena relawan bukan karyawan," ucapnya. 

Setiap relawan yang bekerja di dapur makan bergizi gratis akan menerima gaji dengan sistem harian.

Namun, gaji itu akan direalisasikan setiap akhir bulan.

"Sistemnya harian, bayarannya bulanan," katanya.

Gaji untuk relawan akan diambilkan dari pagu anggaran yang diterima oleh SPPG.

Namun, hingga kini, Kholilur, sebagai kepala SPPG, belum mengetahui besaran pagu anggaran yang akan diterima.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved