Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan Wajib Pakai KTP? Satu KK Hanya Dapat Jatah 1 Tabung, Simak Caranya
Pembelian elpiji 3 kg kini diharuskan di pangkalan yang terdaftar secara resmi. Pembeli diwajibkan menunjukkan KTP.
Mengutip laman MyPertamina, konsumen yang boleh membeli LPG 3 kg adalah yang sudah terdaftar di sistem Subsidi Tepat LPG.
Konsumen bisa melalukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan manapun dengan cara menunjukkan LPG 3 kg.
Berikut kelompok yang boleh membeli subsidi elpiji 3 kg sesuai dengan kebijakan pemerintah, dikutip dari Tribun Sumsel, Senin (3/2/2025).
1. Rumah Tangga
Rumah Tangga adalah pengguna LPG tertentu yang mempunyai legalitas penduduk dan menggunakan LPG tertentu untuk memasak dalam lingkup rumah tangga.
2. Usaha Mikro
Usaha Mikro adalah pengguna LPG tertentu dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk dan menggunakan LPG tertentu untuk memasak dalam lingkup usaha mikro.
Konsumen Usaha Mikro yang menggunakan LPG 3 kg untuk memasak dalam usahanya wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB).
Berikut jenis klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI) yang diijinkan untuk usaha mikro sebagai pengguna LPG 3 kg:
- Rumah/warung makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman di tempat usaha tetap.
- Kedai makanan: Usaha makanan di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam.
- Penyediaan makan keliling: Usaha makanan keliling seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.
- Kedai minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi dan jus.
- Rumah/kedai obat tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang.
- Penyediaan minuman keliling: Usaha minuman yang dijual dengan cara berkeliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.
3. Petani Sasaran
Petani Sasaran adalah petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari Pemerintah.
4. Nelayan Sasaran
Nelayan Sasaran adalah nelayan yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan dari Pemerintah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Sosok Salsa Erwina Hutagalung Tantang Debat 'Orang Tolol Sedunia', Ahmad Sahroni: Ane Masih Bloon |
![]() |
---|
Polisi Blitar Beri Tilang pada 15 Truk Angkut Sound System, Kapolres: Acara Karnaval Ilegal |
![]() |
---|
Edi Kaget Mendadak Dapat Akta Cerai dari Istri, Sebulan Lalu Masih Serumah, Dituduh Tak Nafkahi |
![]() |
---|
AFPI Cetak Rekor MURI Daring 25 Jam, Easycash Beri Apresiasi, Dukung Ekosistem Inklusif |
![]() |
---|
Pemilik Warung Angkringan yang Ditusuk Orang Tak Dikenal Meninggal, Berikut Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.