Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Pemuda di Tulungagung Curi Motor Honda GL dan Dijual Rp4,5 Juta

Seorang pemuda asal Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, AY (23) ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
POLSEK NGUNUT
NOMOR POLISI - AY (23) memegang plat nomor polisi sepeda motor jenis Honda GL yang dicurinya pada Sabtu (28/12/2024) silam di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. AY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Ngunut. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pemuda asal Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, AY (23) ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut.

Sebelumnya AY diduga telah mencuri sepeda motor milik Ambar Raju, sorang pekerja asal Kelurahan Sambirejo, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek

AY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolsek Ngunut.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, dugaan pencurian sepeda motor ini terjadi pada Sabtu (28/12/2024) silam.

Saat itu korban baru pulang kerja, pulang ke tempat kosnya di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut pada pukul 20.30 WIB.

"Saat itu korban memarkir sepeda motor miliknya di tempat kos. Dia kemudian istirahat," tutur Nanang, Selasa (4/2/2025).

Keesokan harinya, Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 06.30 WIB korban bangun.

Saat  itu ia melihat, sepeda motor Honda GL nomor polisi AG 5489 YBS miliknya sudah tidak ada di parkiran.

Baca juga: 2 Pikap Juragan Sound System Hilang Dicuri di Surabaya, Satu Mobil Terlacak GPS di Bangkalan

Korban sudah berusaha mencari sepeda motornya itu di sejumlah wilayah Kecamatan Ngunut, namun tidak ditemukan.

"Korban kemudian melapor ke Polsek Ngunut di hari yang sama. Kami kemudian melakukan penyelidikan," sambung Nanang.

Setelah proses mengumpulkan petunjuk, penyelidikan personel Unit Reskrim Polsek Ngunut mengarah ke sosok AY.

Polisi kemudian menangkap AY di tempat kosnya di Lingkungan 7 Desa/Kecamatan Ngunut, pada Sabtu (1/2/2025) pukul 01.00 WIB.

kuli bangunan ini  tidak bisa mengelak karena polisi membawa sejumlah bukti perbuatannya yang mengambil sepeda motor milik Ambar Raju.

Baca juga: Siswa SMKN 1 Sampang Digendam Maling di Sekolah, Sepeda Motor Dibawa Lari, Ngaku untuk Jemput Guru

"AY mengakui telah mencuri sepeda motor korban. Dia kemudian kami bawa ke Polsek Ngunut untuk proses penyidikan," tutur Nanang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved