KA Wijaya Kusuma Tabrak Minibus di Jember, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Petugas Perlintasan
Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus Kereta Api (KA) Wijaya Kusuma menabrak minibus KIA Carnival bernomor polisi B-1316-TMI di Jember
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Nertwork , Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus Kereta Api (KA) Wijaya Kusuma menabrak minibus KIA Carnival bernomor polisi B-1316-TMI di perlintasan Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji Jember, Jawa Timur.
Polisi menilai ada unsur pidana dalam kecelakaan kereta pada 24 Januari 2025 kemarin. Sebab ada kelalaian penjaga palang pintu perlintasan kereta api.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setiawan membenarkan adanya penanganan kasus kecelakaan kereta. Kata dia, perkara ini masih dalam lidik.
"Kronologinya sama dengan yang disampaikan Satlantas. Kami masih mendalami dugaan kelalaian," katanya, Selasa (4/2/2025).
Namun Bagus belum bisa menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus ini. Sebab masih melakukan pertemuan terbatas dengan personel Satreskrim Polres Jember..
Sementara, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember, Ipda Tommy Nur Alamsyah mengaku, telah melimpahkan penyelidikan kasus dugaan kelalaian petugas kereta dalam kecelakaan tersebut kepada reskrim.
Baca juga: KA Wijaya Kusuma Tabrak Minibus di Jember hingga Ringsek, Kondisi Sopir Selamat, Dipicu Palang Pintu

Baca juga: Terobos Palang Pintu Usai Antar Istri, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Kalijaten Sidoarjo
"Kalau yang lalai adalah petugas penjaga pintu menjadi urusan Reskrim, tidak bisa disidik Lalu lintas," tuturnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara, Tommy mengatakan kecelakaan Minibus KIA Carnival dengan Kereta Api Wijaya Kusuma, akibat petugas penjaga pintu perlintasan tertidur.
"Sehingga saat kereta api melintas, palang pintu masih dalam keadaan terbuka. Sementara di sekitar lokasi kejadian jarak pandang pengemudi mobil memang sempit. Disisi barat palang pintu terhalang warung. Sedangkan dari arah timur terhalang pos," ungkapnya.
Maka dari itu, kata Tommy, wajar saja pengemudi Minibus KIA ini tetap nyelonong menyebrang perlintasan rel. Sebab mengira tidak ada kereta yang akan melintas.
"Siapapun pengemudi kendaraan yang melintas dalam kondisi palang pintu terbuka tidak akan berhenti, karena palang pintu terbuka menandakan tidak ada kereta api yang melintas," ujarnya.
Baca juga: Nasib Tragis 2 Siswi SMK Tertabrak KA di Probolinggo, 1 Tewas dan 1 Terpental ke Sungai
Iptu Bagus Dwi Setiawan
kecelakaan antara KA Wijaya Kusuma dengan mobil
KA Wijaya Kusuma
KA Wijaya Kusuma tabrak mobil di Jember
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim Network
Mata Berkaca-kaca Usai Jadi Tersangka, Sopir Bus Laka Maut di Jalur Bromo Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Tukin Dosen ASN 2025, Ada 31.066 Penerima |
![]() |
---|
Emak-Emak di Kota Mojokerto Dilatih Olah Kedelai Jadi Peluang Bisnis Rumahan |
![]() |
---|
Stok Beras di Jombang Dipastikan Aman hingga Akhir 2025, Pasar Murah Tetap Digencarkan |
![]() |
---|
Tangis Fahmi Bo Masih Dibantu Mantan Istri Ganti Popok hingga Cebokin, Tak Bisa Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.