Berita Viral
Penampakan Mobil Dinas yang Dipakai Komeng Selama Jadi Anggota DPD RI, Pakai Mobil Mewah?
Bukan Lexus, Alphard atau merek mewah, Komeng mengaku tak menggunakan mobil mewah sebagai mobil dinasnya. Bahkan Komeng tak mendapat mobil dinas
TRIBUNJATIM.COM - Simak penampakan mobil dinas yang digunakan oleh Alfiansyah Komeng alias Komeng selama menjabat sebagai anggota DPD RI.
Bukan Lexus, Alphard atau merek mewah lainnya, Komeng mengaku tak menggunakan mobil mewah sebagai mobil dinasnya.
Bahkan Komeng menyebut dirinya tak diberi mobil dinas.
Komeng sendiri menggunakan mobil pribadi miliknya yakni Jeep.
Baca juga: Harta Kekayaan Komeng Terkuak, Tak Kalah Tajir dari Raffi Ahmad? Punya Rp15 Miliar Tanpa Utang

"DPD enggak dikasih mobil (dinas). Iya, (pakai) mobil pribadi," kata Komeng, Senin (3/2/2025), dilansir Kompas.com.
Selain tak dapat mobil dinas, Komeng juga mengungkapkan dirinya maupun anggota DPD yang lain, juga tak memperoleh tunjagan transportasi tambahan.
Meski demikian, Komeng mengaku mendapat uang Rp150 juta sebagai uang muka untuk membeli mobil dinas sendiri.
Tetapi, uang itu tidak diterima Komeng utuh, sebab dipotong pajak.
"Kalau DPD untuk mobil itu hanya dapat uang muka untuk beli mobil (dinas). (Dapat) Rp100 juta (setelah dipotong pajak)" jelas Komeng, dilansir Wartakotalive.com.
Komeng diketahui tidak membeli mobil dinas.
Ia lebih memilih memodifikasi mobil Daihatsu Luxio miliknya.

Ia mengatakan Daihatsu Luxio itulah yang nantinya akan menjadi mobil dinas.
Karena modifikasinya belum rampung, Komeng saat ini menggunakan mobil Jeep-nya.
Sebagai informasi, aturan mengenai gaji DPD termuat di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.
Pada Pasal 3 PP Nomor 58 Tahun 2008, disebutkan gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi Ketua, Wakil Ketua, serta anggota DPD, sama seperti DPR RI. Berikut bunyinya:
25 Tahun Jabatan Wakil Panglima TNI Kosong Kini Diisi Jenderal Tandyo, Tugasnya Apa? |
![]() |
---|
Padahal Jalan Umum Dekat Kantor Bupati Tapi Tak Ada Lampu, Warga Andalkan Senter HP |
![]() |
---|
Gaji Rp175 Ribu per Jam Ternyata Tipu-tipu, Gadis 15 Tahun Dijual Mami |
![]() |
---|
Giliran E-Wallet Sasaran Blokir PPATK, Saldo Masuk Rp5.000 Tapi Berulang Bisa Dicurigai? |
![]() |
---|
Ditelantarkan Anaknya yang PNS, Ramisih Nangis Tinggal di Kandang Sapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.