Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Bandar Narkoba Setor Rp160 Juta Tiap Bulan ke Polisi Jadi Sorotan, Propam Langsung Periksa

Bandar narkoba mengaku memberi uang setoran bulanan Rp160 juta kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA via Tribun Medan
SETOR KE POLISI - Tangkapan layar video bandar narkotika jenis sabu-sabu, Endar Muda Siregar, beredar di grup WhatsApp wartawan, Jumat (31/1/2025). Ia mengaku setor uang Rp160 juta tiap bulan kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu. 

Ia meminta pemerintah untuk membantunya membongkar keterlibatan oknum polisi yang terlibat narkoba dengan kasusnya.

Terkait pernyataan Endar, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon buka suara.

Siti mengatakan bahwa Endar merupakan narapidana bandar narkotika yang telah diproses secara hukum.

Berdasarkan laporan polisi, Endar ditangkap di Jalan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, pada 7 Mei 2024.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua bungkus plastik berisi sabu seberat 14,1 gram, uang tunai Rp41,5 juta, serta beberapa ponsel dan barang bukti lainnya yang menguatkan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

"Saat ini, Endar telah divonis tujuh tahun penjara berdasarkan putusan Nomor 759/Pid.Sus/2024, yang dikeluarkan pada 15 Januari 2025," kata," ujar Siti dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025), melansir Kompas.com.

Baca juga: Yanto Manfaatkan Google Maps Agar Jualan Telur Puyuh Laris Manis, Sehari Bisa Dapat Rp150 Ribu

Dia menjelaskan, penangkapan Endar merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yang melibatkan tiga tersangka lain, Muhammad Ridwan, Khoiruddin Dalimunthe, dan Rahasia.

"Berdasarkan keterangan mereka, narkotika jenis sabu yang mereka miliki diperoleh dari Endar," ungkap Siti.

Berdasarkan kasus yang menjerat Endar, Siti berkesimpulan bahwa apa yang disampaikan di video tidak serta-merta bisa dipercaya tanpa penyelidikan lebih lanjut.

Dia juga mengeklaim pernyataan Endar tersebut tidak berdasar.

"Tersangka Endar telah diproses secara hukum dan dinyatakan bersalah dalam kasus narkotika."

"Pernyataan yang dibuatnya dalam video yang beredar perlu dikritisi, karena bisa saja ada motif lain di balik pengakuan tersebut," ujar Siti.

Namun Siti mengatakan, pihaknya akan tetap menyelidiki pernyataan Endar.

Apabila ada oknum polisi yang terlibat dalam persoalan ini, pihaknya akan menindak tegas.

"Jika terbukti, maka sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk pemecatan dan proses pidana."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved