Pilgub Jatim 2024
Besok, KPU Tetapkan Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2024
Pasca putusan MK yang menolak gugatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bakal menetapkan pasangan calon terpilih untuk Pilgub Jatim 2024.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasca putusan MK yang menolak gugatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bakal menetapkan pasangan calon terpilih untuk Pilgub Jatim 2024.
Rencananya, penetapan paslon terpilih ini akan dilangsung di Surabaya pada Kamis (6/2/2025) besok pagi.
"Penetapan tanggal 6 Februari di Hotel Double Tree Surabaya," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (5/2/2025).
Penetapan Paslon terpilih akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka. Sesuai mekanisme, hal ini menjadi tindaklanjut lantaran MK tidak menerima atau menolak gugatan hasil Pilgub Jatim 2024 yang diajukan oleh Paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Risma-Gus Hans.
Dengan putusan ini, maka praktis hasil rekapitulasi berjenjang suara Pilgub Jatim 2024 yang akan menjadi acuan untuk menetapkan Paslon terpilih. Sebab sebelumnya, KPU Jatim telah menetapkan perolehan suara berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang hingga tingkat provinsi.
Baca juga: Gugatan Risma-Gus Hans Terkait Hasil Pilgub Jatim Ditolak MK, Sempat Minta Coblosan Ulang
Dari penetapan itu, pasangan calon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak unggul dengan meraih total suara 12.192.165 atau 58,81 persen.
Lalu diikuti paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans yang mendapat total 6.743.095 atau 32,52 persen.
Adapun paslon nomor urut 1 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh total suara sebesar 1.797.332 atau 8,67 persen.
"Kami nantinya akan menetapkan pasangan calon terpilih hasil dari Pilgub Jatim 2024," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi saat dikonfirmasi awak media secara terpisah.
Baca juga: Gus Hans Legowo dengan Putusan MK Tolak Gugatan Pilgub Jatim 2024, Beri Ucapan Selamat Khofifah-Emil
Pilgub Jatim 2024
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
KPU Jatim
gugatan Risma-Gus Hans ditolak MK
Khofifah-Emil
Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak
Segini Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 yang Dikembalikan KPU ke Kas Daerah: Sudah Rampung |
![]() |
---|
Khofifah-Emil Ikuti Gladi Kotor Pelantikan, Sebut Latihan Baris-berbaris Simbol Bariskan Program |
![]() |
---|
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih dalam Kondisi Sehat |
![]() |
---|
Pekan Depan Dilantik, Khofifah-Emil Diminta Langsung Gaspol, DPRD Jatim: Tak Perlu Waktu Transisi |
![]() |
---|
NasDem Jatim Siap Kawal Kepemimpinan Khofifah-Emil, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Jadi Atensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.