Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2024

Besok, KPU Tetapkan Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2024

Pasca putusan MK yang menolak gugatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bakal menetapkan pasangan calon terpilih untuk Pilgub Jatim 2024.

TribunJatim.com/Habiburrohman
PILGUB JATIM 2024 (Arsip) - Jajaran Komisioner KPU Jatim saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi dan penetapan hasil Pilgub Jatim 2024 di Hotel DoubleTree Surabaya, Senin (9/12/2024) malam lalu. Pasca putusan MK, rencananya KPU akan menetapkan Paslon terpilih Pilgub Jatim 2024 pada Kamis (6/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasca putusan MK yang menolak gugatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bakal menetapkan pasangan calon terpilih untuk Pilgub Jatim 2024.

Rencananya, penetapan paslon terpilih ini akan dilangsung di Surabaya pada Kamis (6/2/2025) besok pagi. 

"Penetapan tanggal 6 Februari di Hotel Double Tree Surabaya," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (5/2/2025). 

Penetapan Paslon terpilih akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka. Sesuai mekanisme, hal ini menjadi tindaklanjut lantaran MK tidak menerima atau menolak gugatan hasil Pilgub Jatim 2024 yang diajukan oleh Paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Risma-Gus Hans. 

Dengan putusan ini, maka praktis hasil rekapitulasi berjenjang suara Pilgub Jatim 2024 yang akan menjadi acuan untuk menetapkan Paslon terpilih. Sebab sebelumnya, KPU Jatim telah menetapkan perolehan suara berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang hingga tingkat provinsi. 

Baca juga: Gugatan Risma-Gus Hans Terkait Hasil Pilgub Jatim Ditolak MK, Sempat Minta Coblosan Ulang

Dari penetapan itu, pasangan calon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak unggul dengan meraih total suara 12.192.165 atau 58,81 persen.

Lalu diikuti paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans yang mendapat total 6.743.095 atau 32,52 persen. 

Adapun paslon nomor urut 1 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh total suara sebesar 1.797.332 atau 8,67 persen.

"Kami nantinya akan menetapkan pasangan calon terpilih hasil dari Pilgub Jatim 2024," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi saat dikonfirmasi awak media secara terpisah. 

Baca juga: Gus Hans Legowo dengan Putusan MK Tolak Gugatan Pilgub Jatim 2024, Beri Ucapan Selamat Khofifah-Emil

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved