Berita Viral
Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Bakal Ditiadakan karena Efisiensi Anggaran, Benarkah? ini Kata Kemenkeu
Isu gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara (ASN) 2025 akan ditiadakan viral di media sosial. Lantas benarkah tahun ini tidak cair?
Editor:
Arie Noer Rachmawati
SHUTTERSTOCK/PRAMATA via KOMPAS.com
ILUSTRASI GAJI - Isu gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 menjadi perbincangan hingga viral di media sosial. Kementerian Keuangan memberikan penjelasan terkait isu tersebut, Rabu (5/2/2025).
Sementara, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri dengan kondisi tertentu, seperti sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, tidak berhak menerima gaji ke-13.
Merujuk laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), cuti di luar tanggungan negara merupakan cuti untuk ASN karena alasan pribadi dan mendesak setelah memenuhi syarat.
Adapun alasan pribadi dan mendesak yang dimaksud, antara lain:
- Mengikuti atau mendampingi suami/istri memenuhi tugas negara atau tugas belajar di dalam maupun luar negeri
- Mendampingi suami/istri bekerja di dalam atau luar negeri
- Menjalani program untuk mendapatkan keturunan
- Mendampingi anak yang berkebutuhan khusus
- Mendampingi suami, istri, atau anak yang memerlukan perawatan khusus
- Mendampingi dan merawat orangtua maupun mertua yang sakit atau uzur.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tags
gaji ke-13
ASN
viral di media sosial
PNS
Kemenkeu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Berita Terkait: #Berita Viral
Cara Warga di Desa ini Pakai BBM dari Sampah, Harganya Cuma Rp 10 Ribu Seliter |
![]() |
---|
Pengakuan AKP Nundarto Diam-diam Datangi Rumah Bu Guru, Copot Jabatan Kapolsek Usai Digerebek Warga |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Oktober-Desember 2025 dari Kementerian ESDM, Ada Subsidi |
![]() |
---|
Kades Rugikan Negara Rp 405 Juta karena Mainkan Proyek Saluran Air, 3 Tahun Tak Ada yang Mengalir |
![]() |
---|
Gaji Pencuci Nampan MBG Rp1,8 Juta untuk 18 Hari, Viral Dibandingkan dengan Gaji Guru Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.