Dinkes Kalah di Pengadilan, Gedung Puskesmas Banjarejo Tulungagung Diratakan, Layanan Terganggu?
Dinas Kesehatan kalah di pengadilan, gedung Puskesmas Banjarejo Tulungagung diratakan pemilik lahan. Pastikan layanan kesehatan tak terganggu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Puing-puing bekas gedung Puskesmas Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, masih berserakan, Kamis (6/2/2025) pagi.
Sejumlah pekerja berusaha merobohkan sisa bangunan di bagian timur yang masih berdiri.
Puskesmas milik Pemkab Tulungagung ini dieksekusi pada Rabu (5/2/2025) kemarin atas dasar putusan pengadilan.
Lahan tempat puskesmas ini digugat oleh Kartini, yang mengaku sebagai pemilik lahan yang tercatat dalam buku leter C Desa nomor 777, Persil nomor 05. Klas D. I, seluas 800 M2, yang tercatat atas nama Karsi.
Eksekusi ini merupakan pelaksanaan putusan tingkat kasasi atas perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung bernomor 56/Pdt.G/2022/PN Tlg yang diajukan sejak September 2022 silam.
Kartini menggugat UPTD Puskesmas Banjarejo sebagai tergugat 1, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung sebagai tergugat 2, dan Kepala Desa Banjarejo sebagai tergugat 3.
Putusan PN Tulungagung pada Februari 2023 menyatakan lahan Puskesmas Banjarejo sebagai milik Kartini.
Dinas Kesehatan kemudian melakukan banding dan diputus pada 23 Mei 2023.
Pengadilan Tinggi menguatkan Putusan PN Tulungagung, sehingga Kartini tetap dinyatakan sebagai pemilik lahan itu.
Kalah di tingkat banding, Dinkes mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Gegara Ada Sengketa Lahan, Polisi Tutup Tambang Galian C di Desa Plalangan Jember
MA memutus, menolak permohonan kasasi Dinkes pada 22 November 2023, sehingga menguatkan.
Saat ini Dinkes mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK), namun upaya PK tidak menghentikan eksekusi.
Menurut Plt Kepala Dinkes Tulungagung, Anna Sapti Saripah, sebelum eksekusi pihaknya sudah melakukan persiapan.
“Kasus ini memang sudah lama. Kami memutuskan untuk membangun di lahan milik pemkab yang ada di sebelahnya,” jelas Anna.
Puskesmas Banjarejo
Kecamatan Rejotangan
Tulungagung
Anna Sapti Saripah
BPJS Kesehatan
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Agus Wedi Bakar Rumahnya Sendiri hingga Merugi Rp 30 Juta, Tetangga Gotong Royong Bantu Padamkan |
![]() |
---|
Kades Pasrah Diminta Warga Mundur karena Dianggap Tak Transparan dan Sewenang-wenang: Laporkan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Ponorogo, Dua Motor Adu Banteng, Dua Remaja Tewas di Lokasi |
![]() |
---|
Alasan Olla Ramlan Dihujat Hingga Dituding Jadi DJ, Ngaku Cuma Nyanyi dan Menari |
![]() |
---|
Dapat Tambahan 1 Unit Armada, Total Ada 9 Angkutan Sekolah Gratis di Kota Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.