Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penyebab Dinas Lingkungan Hidup Jember Merumahkan Ratusan Pegawai Honorer, Dominasi Petugas Sampah 

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, merumahkan 336 pegawai honorer sejak 4 Februari 2025.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/Dokumen Dinas Lingkungan Hidup Jember
PEGAWAI DIRUMAHKAN - Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Jember, Jawa Timur bersihkan sampah di jalanan, Sabtu (31/8/2024), Dinas Lingkungan Hidup Jember telah merumahkan ratusan pegawai honorer per Februari 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, merumahkan 336 pegawai honorer sejak 4 Februari 2025.

Hal tersebut, lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak melakukan perpanjangan kontrak kerja terhadap tenaga honorer pada tahun anggaran 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jember, Sugiarto mengungkapkan, ratusan pegawai honorer yang dirumahkan itu paling banyak petugas pemungut sampah.

"Untuk honorer di dinas lingkungan hidup itu totalnya ada 336 orang dan semuanya sudah kami rumahkan," ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Hal ini dilakukan karena Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember sudah tidak menandatangani kontrak dengan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi Jual Beli Tanah Negara, Polisi Jember Periksa Kades Karang Kedawung

"Begitu banyaknya petugas yang kami rumahkan, otomatis kan pelayanan pemungutan sampah dilakukan oleh teman-teman yang ASN atau PNS," kata Sugiarto.

Sementara pegawai ASN di Dinas Lingkungan Hidup Jember hanya 230 an orang. Tentunya, kata dia, adanya pemberhentian kerja terhadap ratusan tenaga honorer sangat berdampak dengan pelayanan pemungutan sampah.

"Jelas sangat berdampak lah, karena yang kami rumahkan lebih banyak dari pada yang kerja," kata Sugiarto lagi.

Mengingat tidak semua ASN Dinas Lingkungan Hidup Jember mampu mengantikan pekerjaan tenaga honorer, karena mereka punya tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Maka sebagian ASN yang jadi penyapu jalan, kami tarik untuk difokuskan pada depo sampah dan TPS sampah untuk ngangkut dan menaikan di truk-truk," ucapnya.

Baca juga:  Warga Kalisat Jember Digegerkan dengan Penemuan Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos

Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup Jember hanya melakukan pelayanan dasar saja untuk pengelolaan sampah. Kata Sugiarto, sejak ratusan pegawai honorer tersebut dirumahkan.

"Melayani depo sampah dan TPS. Kedua melayani pengambilan sampah kepada pihak yang telah bekerja sama dengan DLH, kayak rumah sakit, pertokoan maupun mall," paparnya.

Sugiarto menyatakan, hal itu mengakibatkan petugas penyapu jalan sudah tidak ada. Sebab personelnya sudah ditarik untuk pengelolaan sampah.

"Bisa dilihat sekarang jalanan sudah nampak lebih kotor, sehingga estetika kota untuk sementara berkurang," urainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved