Penyebab Dinas Lingkungan Hidup Jember Merumahkan Ratusan Pegawai Honorer, Dominasi Petugas Sampah
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, merumahkan 336 pegawai honorer sejak 4 Februari 2025.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, merumahkan 336 pegawai honorer sejak 4 Februari 2025.
Hal tersebut, lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak melakukan perpanjangan kontrak kerja terhadap tenaga honorer pada tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jember, Sugiarto mengungkapkan, ratusan pegawai honorer yang dirumahkan itu paling banyak petugas pemungut sampah.
"Untuk honorer di dinas lingkungan hidup itu totalnya ada 336 orang dan semuanya sudah kami rumahkan," ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Hal ini dilakukan karena Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember sudah tidak menandatangani kontrak dengan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi Jual Beli Tanah Negara, Polisi Jember Periksa Kades Karang Kedawung
"Begitu banyaknya petugas yang kami rumahkan, otomatis kan pelayanan pemungutan sampah dilakukan oleh teman-teman yang ASN atau PNS," kata Sugiarto.
Sementara pegawai ASN di Dinas Lingkungan Hidup Jember hanya 230 an orang. Tentunya, kata dia, adanya pemberhentian kerja terhadap ratusan tenaga honorer sangat berdampak dengan pelayanan pemungutan sampah.
"Jelas sangat berdampak lah, karena yang kami rumahkan lebih banyak dari pada yang kerja," kata Sugiarto lagi.
Mengingat tidak semua ASN Dinas Lingkungan Hidup Jember mampu mengantikan pekerjaan tenaga honorer, karena mereka punya tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Maka sebagian ASN yang jadi penyapu jalan, kami tarik untuk difokuskan pada depo sampah dan TPS sampah untuk ngangkut dan menaikan di truk-truk," ucapnya.
Baca juga: Warga Kalisat Jember Digegerkan dengan Penemuan Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos
Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup Jember hanya melakukan pelayanan dasar saja untuk pengelolaan sampah. Kata Sugiarto, sejak ratusan pegawai honorer tersebut dirumahkan.
"Melayani depo sampah dan TPS. Kedua melayani pengambilan sampah kepada pihak yang telah bekerja sama dengan DLH, kayak rumah sakit, pertokoan maupun mall," paparnya.
Sugiarto menyatakan, hal itu mengakibatkan petugas penyapu jalan sudah tidak ada. Sebab personelnya sudah ditarik untuk pengelolaan sampah.
"Bisa dilihat sekarang jalanan sudah nampak lebih kotor, sehingga estetika kota untuk sementara berkurang," urainya.
pegawai honorer
tenaga honorer
Dinas Lingkungan Hidup Jember
dirumahkan
kontrak kerja
Jember
TribunJatim.com
Leo Lelis Bergabung, Risto Mitrevski Bicara Persaingan Lini Belakang Persebaya |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Malang juga Tanam Ganja di Belakang Rumahnya |
![]() |
---|
Perjalanan ke Banyuwangi Cenderung makin Lancar, Organda Jatim Sebut Jalur Mulai Normal |
![]() |
---|
Sosok Sri Mulyani, Menkeu Viral Bahas Gaji Guru Kecil: Apakah Semua Harus Keuangan Negara? |
![]() |
---|
Tabungan Ludes karena Cicilan KPR 12 Tahun, Artis Suruh Anak Ngirit, Uang Saku Seadanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.