Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Wanita Gasak Saldo Rekening Orangtua Pacar Rp 76 Juta, Ambil Uangnya Bertahap Buat Foya-foya

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan, pelaku memanfaatkan kondisi sang pacar yang sedang merawat orangtuanya di rumah sakit.

Tribun Lampung/Bayu Saputra
KURAS ATM - Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). Seorang wanita muda, berinsial NL (29), harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga menggasak isi rekening orangtua pacarnya. Tak tanggung-tanggung, NL menguras isi rekening orangtua sang pacar hingga Rp 76 juta. 

Ada pun uang hasil curian tersebut, sebut Erwin, digunakan pelaku untuk foya-foya dengan anak korban.

Pelaku, kata Erwin, dikenakan pasal 362 KUHP pidana.

"Ancaman hukumannya yakni pidana penjara 5 tahun," tandas AKBP Erwin. 

Baca juga: Dendam Wanita Cinta Tak Direstui, Diam-diam Gasak 76 Juta dari Rekening Orangtua Pacar, Terancam Bui

Modus Pria Gasak Uang dan Perhiasan saat Rumah Kosong di Trenggalek

Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Kelurahan Sumbergedong, Kabupaten Trenggalek Dibekuk Satreskrim Polres Trenggalek, Selasa (30/7/2024)
Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Kelurahan Sumbergedong, Kabupaten Trenggalek Dibekuk Satreskrim Polres Trenggalek, Selasa (30/7/2024) (TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI)

Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dibekuk Satreskrim Polres Trenggalek, Selasa (30/7/2024).

Tersangka yaitu Tedi Novrianto (42) merupakan salah satu pria membobol rumah warga tepatnya di Jalan RA Kartini Kelurahan Sumbergedong, Kabupaten Trenggalek 24 Mei 2024 lalu.

"Ada dua tersangka. TD asal Banyuasin, Sumatra Selatan sudah kita tangkap dan proses lebih lanjut dan satu tersangka lainnya masih dalam proses pencarian dan pengejaran. Anggota masih di lapangan," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Selasa (30/7/2024).

Pelaku menargetkan rumah kosong dijarah. Modusnya adalah dengan berkeliling dahulu menggunakan sepeda motor dengan berpura-pura menjadi tamu.

"Kalau misal ada penghuninya, pelaku berpura-pura menanyakan alamat. Tapi jika tidak ada, langsung melancarkan aksinya," lanjutnya.

Saat melancarkan aksinya tersebut, kedua pelaku membagi tugas, satu orang berperan mengawasi situasi dan satu orang lainnya mengeksekusi rumah sasaran tersebut.

"Pada saat kejadian, korban bersama keluarganya masih dalam perjalanan dari Kabupaten Malang menuju Trenggalek," ucap Abidin.

Baca juga: Kepergok Curi Motor Pedagang Soto, Remaja 19 Tahun di Sampang Sabetkan Celurit ke Korban

Saat di tengah perjalanan tersebut, salah satu tetangganya menelpon jika ada dua orang laki-laki yang masuk ke rumah korban. 

Karena mendapatkan informasi dari pemilik rumah bahwa tidak ada sanak saudara dengan ciri - ciri yang disampaikan oleh tetangga, maka tetangga korban tersebut curiga bahwa orang tersebut adalah maling.

"Tetangga sempat berteriak maling-maling, namun tersangka berhasil melarikan diri," terang Abidin.

Dari rumah tersebut pelaku berhasil menggasak beberapa perhiasan serta sejumlah uang tunai dengan total senilai Rp 54 juta

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved