Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Wanita Gasak Saldo Rekening Orangtua Pacar Rp 76 Juta, Ambil Uangnya Bertahap Buat Foya-foya

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan, pelaku memanfaatkan kondisi sang pacar yang sedang merawat orangtuanya di rumah sakit.

Tribun Lampung/Bayu Saputra
KURAS ATM - Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). Seorang wanita muda, berinsial NL (29), harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga menggasak isi rekening orangtua pacarnya. Tak tanggung-tanggung, NL menguras isi rekening orangtua sang pacar hingga Rp 76 juta. 

"Berbekal video para pelaku yang direkam oleh tetangga korban jajaran Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil menangkap tersangka di sebuah hotel yang ada di Kepanjen Kidul, Kota Blitar," ucap Abidin.

Di Kota Blitar, pelaku juga berencana untuk melaksanakan aksi serupa namun dapat dicegah karena tertangkap terlebih dahulu.

"Ada indikasi pelaku sudah melakukannya berkali-berkali, namun itu perlu pembuktian lebih lanjut," jelasnya.

Dari tangan tersangka TD, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor, 3 plat nomor kendaraan yang berbeda diduga palsu dan digunakan untuk mengelabui petugas saat melakukan aksi.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 2 buah handphone, tas, 17 anak kunci, senter, kunci L, obeng, linggis kecil, jaket dan sarung tangan.

Sementara terhadap tersangka, petugas menjerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved