Berita Viral
Aksi Nekat Bripka AM usai Ditangkap BNN Karena Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Sosok Pemain Lama
Nasib Bripka AM tewas usai menenggak cairan pembersih kaca. Diketahui, Bripka AM merupakan personel Polres Sinjai.
Diketahui, polisi itu bertugas di Polda Sumut.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto membenarkan Mabes Polri telah memecat oknum polisi tersebut.
Oknum polisi yang sudah dipecat itu sebelumnya merupakan mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut berinisial AKBP DK.
Baca juga: Polisi Batal Dipecat usai Menikahi Pacar yang Ia Hamili, Kini Istri Lapor Ditelantarkan Bripda FA
AKBP DK, seorang laki-laki dipecat tidak hormat dari atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian karena memiliki orientasi seksual menyimpang.
"Dia biseksual atau orang yang berhubungan dengan perempuan, tapi juga berhubungan dengan laki-laki," kata Bambang Tertianto, saat diwawancarai wartawan, Kamis (6/2/2025).
Namun demikian Bambang malu-malu menjelaskan secara rinci kasus yang membuat AKBP DK dipecat.
"Sudah dipecat dia. Sudah. Sudah lama dipecat. Kasus itulah. Iya (Penyimpangan seksual)," katanya.

Bambang tak menjelaskan detail kapan mantan Kapolres Labuhanbatu tersebut dipecat.
Namun seingatnya, kasus kelainan seksual yang menjerat AKBP DK sudah bergulir sejak tahun 2023 lalu.
Sebelum dipecat, DK sempat menjabat sebagai Wadir Krimsus Polda Sumut.
Kemudian ia dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) dan jabatannya digantikan oleh AKBP Jose Delio Fernandez.
Yang memeriksa kasus ini hingga yang memecat pun kata Bambang, Mabes Polri langsung.
"Yang memecat itu Mabes Polri dan yang memeriksa itu Mabes Polri. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus," katanya.
Setelah sidang komisi kode etik profesi (KKEP) memutuskan AKBP DK dipecat, ia sempat melakukan upaya banding.
Namun, kata Bambang, upaya banding ditolak sehingga alumni Akpol tahun 2000 tersebut tetap dipecat.
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Imbas Minta Rp200 Ribu Dikasih Kakak Cuma 10.000, Adik Bakar Rumah, Sering Dimanja Orangtua |
![]() |
---|
Ulah Bajing Loncat Tak Sadar Maling 40 Pasang Seragam TNI, Celana Tentara Dijual Rp 15.000 |
![]() |
---|
Bukan Tak Mau Ikut Joget, Pasha Ungu Singgung Sadar Kamera Ketika Anggota DPR Bergoyang |
![]() |
---|
Masih Ingat Nenek Reja Tertatih Datangi Sidang Didakwa Rugikan Rp718 M? Divonis Bebas di Usia 93 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.