Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jerit Warga Desa Tiron, Belum Terima Uang Rumah Sudah Dieksekusi untuk Proyek Tol Kediri-Tulungagung

Sejumlah warga Desa Tiron, Kabupaten Kediri, mengaku kecewa setelah rumah dan tanah mereka dieksekusi, harga belum capai kesepakatan

Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunJatim.com
DIROBOHKAN - Proses Eksekusi pembongkaran rumah warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Kamis (6/2/2025). Warga mengaku kecewa setelah rumah dan tanah mereka dieksekusi meski negosiasi harga belum mencapai kesepakatan. 

Namun, hingga kini warga belum mengajukan gugatan resmi, sehingga pembayaran dilakukan dengan sistem konsinyasi.  

"Uang ganti rugi sudah dititipkan ke pengadilan, dan kami juga sudah menyiapkan rumah kontrakan di Perumahan Grand Zamzam Regency, Desa Manyaran, Banyakan, bagi warga terdampak," jelasnya.  

Sementara itu, Ketua PN Kabupaten Kediri, Asep Koswara, melalui Ketua Panitera I Made Witama, mengatakan bahwa eksekusi memang sempat mendapat perlawanan. 

Baca juga: Protes Ganti Rugi Tanahnya Rendah, 8 Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Layangkan Somasi

Namun, setelah diberikan penjelasan oleh pihak pengadilan dan kepolisian, warga akhirnya bersedia menerima keputusan tersebut.  

"Awalnya mereka keberatan, tapi setelah kami berikan penjelasan, mereka akhirnya memahami dan menerima," tutur Made.

Made menegaskan, penetapan konsinyasi untuk 14 bidang tanah terdampak tol itu sudah inkrah tahun 2024 lalu. 

Selanjutnya, pada 23 Januari 2025 lalu turun penetapan eksekusi. Saat itu juga PN mengirimkan pemberitahuan kepada pemilik tanah.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved