Jerit Warga Desa Tiron, Belum Terima Uang Rumah Sudah Dieksekusi untuk Proyek Tol Kediri-Tulungagung
Sejumlah warga Desa Tiron, Kabupaten Kediri, mengaku kecewa setelah rumah dan tanah mereka dieksekusi, harga belum capai kesepakatan
Namun, hingga kini warga belum mengajukan gugatan resmi, sehingga pembayaran dilakukan dengan sistem konsinyasi.
"Uang ganti rugi sudah dititipkan ke pengadilan, dan kami juga sudah menyiapkan rumah kontrakan di Perumahan Grand Zamzam Regency, Desa Manyaran, Banyakan, bagi warga terdampak," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PN Kabupaten Kediri, Asep Koswara, melalui Ketua Panitera I Made Witama, mengatakan bahwa eksekusi memang sempat mendapat perlawanan.
Baca juga: Protes Ganti Rugi Tanahnya Rendah, 8 Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Layangkan Somasi
Namun, setelah diberikan penjelasan oleh pihak pengadilan dan kepolisian, warga akhirnya bersedia menerima keputusan tersebut.
"Awalnya mereka keberatan, tapi setelah kami berikan penjelasan, mereka akhirnya memahami dan menerima," tutur Made.
Made menegaskan, penetapan konsinyasi untuk 14 bidang tanah terdampak tol itu sudah inkrah tahun 2024 lalu.
Selanjutnya, pada 23 Januari 2025 lalu turun penetapan eksekusi. Saat itu juga PN mengirimkan pemberitahuan kepada pemilik tanah.
proyek tol Kediri-Tulungagung
Desa Tiron
Berita Kediri Terkini
ViralLokal
Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Pelaku Pencurian Sapi di Kota Blitar Terekam CCTV dengan Santainya, Baru Pertama kali Kejadian |
![]() |
---|
Bantu Ambil Layangan Nyangkut di Pohon, Bocah 11 Tahun Malah Ditendang Sekdes |
![]() |
---|
Satu Desa di Ponorogo Alami Kekeringan, Minta Dropping Air, BPBD Masih Lakukan Assesment |
![]() |
---|
Dugaan Pungutan di SMAN 1 Kampak Trenggalek, DPRD Jatim Desak Dinas Pendidikan Turun Tangan |
![]() |
---|
Sosok Yuda Heru, Dokter Hewan Produksi Sekretom Ilegal untuk Manusia, Dosen UGM Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.