Berita Viral
Warga Tolak 'Uang Terima Kasih' dari Pengelola Tower di Atap Rumah Tetangganya: Saya Dibohongi
Warga menegaskan, tali asih yang dijanjikan dalam bentuk uang bukan merupakan kompensasi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Polemik pembangunan tower provider menghantui warga Perumahan Telaga Emas Blok K 1 RT 06/RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Mereka mengaku dijanjikan menerima tali asih atau 'tanda terima kasih' dari pengelola tower yang dibangun di atas atap rumah tetangganya.
Kendati demikian, warga menegaskan, tali asih yang dijanjikan dalam bentuk uang tersebut bukan merupakan kompensasi.
Baca juga: Hapus Anggaran Sepatu Demi Bangun Daerahnya, Gubernur Rapat Pakai Sandal Jepit: Baju Jahit Sendiri
"Tali asih itu berbentuk uang," ujar seorang pekerja swasta, Baron (41), pada Senin (3/2/2025).
Ia menjelaskan, nominal tali asih yang diterima warga berbeda-beda.
Namun, ia mengaku tidak terdapat informasi mengenai jumlah tersebut dalam surat persetujuan yang dikeluarkan oleh pengelola tower.
Seorang ibu rumah tangga Eti (42) menambahkan, surat yang dianggap sebagai persetujuan tersebut hanya mencantumkan nama kepala rumah tangga dan dilengkapi dengan meterai.
Tak ada penyebutan nominal tali asih dalam surat tersebut.
"Kertas yang diberikan pengelola itu cuma berisi nama kepala rumah tangga dan meterai, tidak ada nominal tali asih," katanya.
Rosmalia (42) yang juga seorang ibu rumah tangga juga mengungkapkan, warga diwajibkan menandatangani surat tersebut untuk mendapatkan tali asih.
Namun setelah ditandatangani, pihak pengelola menganggapnya sebagai persetujuan.
Warga pun merasa dibohongi dengan penandatanganan surat tersebut.
"Saya dibohongi karena awalnya hanya ingin dibangun antena. Kalau kecil, tidak apa-apa," ujar Rosmalia.
"Namun ternyata besar, malah jadi tower besar," imbuhnya.

Baron menyatakan, ia dan warga lainnya telah mengembalikan tali asih kepada pengelola tower.
Ini sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
"Awalnya, pengelola tower bilang kecil, tetapi akhirnya besar. Nah, akhirnya kita kembalikan tali asih sebagai bentuk penolakan," jelas Baron kepada Kompas.com.
Sebelumnya, warga Perumahan Telaga Emas telah mengajukan gugatan terkait pembangunan tower tersebut ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada tahun 2023, namun gugatan tersebut ditolak.
Mereka kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.
Keresahan warga terhadap keberadaan tower provider yang berdiri di atas rumah salah satu warga semakin meningkat, terutama karena struktur tower yang dianggap berisiko ambruk.
Baca juga: Viral Pelanggan Listrik Pascabayar Keluhkan Tak Menerima Diskon 50 Persen, PLN: Dapat Cek Aplikasi
Imbas berdirinya tower provider tersebut, warga bahkan sampai banyak yang nekat menjual rumah.
Dijual cepat, para warga tetap tak mendapat keinginan mereka agar tower provider dirobohkan.
Para warga harus bertentangan dengan seorang warga bernama Sri Wulandari.
Namun hingga berita diturunkan, pihak Sri Wulandari belum terlihat berencana menghancurkan dan merobohkan tower provider yang berdiri di atap rumahnya tersebut.
"Tower harus dibongkar karena membahayakan warga sekitar," kata Baron.
Selain warga sekitar, Baron menilai keberadaan tower ini juga membahayakan orang-orang yang sedang melintas.
"Namanya musibah, kalau tower jatuh saat orang lewat saja, itu bisa membahayakan sehingga harus dirobohkan," tegas Baron.

Baron berujar, dampak dari pembangunan tower di atas atap rumah itu juga menimbulkan ketakutan bagi warga setiap harinya.
"Kasihan anak-anak kecil di sini karena takut setiap hujan. Apalagi saya yang rumahnya persis di samping tower."
"Setiap hujan selalu terbangun, jadi was-was dan mental anak juga terganggu," ungkap dia.
Oleh sebab itu, Baron berharap pengadilan dapat mempertimbangkan lagi gugatan yang diajukan warga setempat terkait dengan pembongkaran tower.
Warga lainnya bernama Rosmalia juga berharap agar tower dihancurkan.
Ia bersama warga lain juga sudah membawa kasus berdirinya tower ini ke pengadilan.
"Prosedur hukum sudah dijalani, tapi gagal. Sekarang, kita banding lagi sampai tower intinya harus dibongkar."
"Jangan sampai kita sebagai warga sekitar bertindak anarkis," ungkap Rosmalia.
Bahkan Rosmalia meminta Pemerintah Kota Bekasi turut memperhatikan pembangunan tower ini karena dapat membahayakan.
"Untuk Pemerintah Kota Bekasi, coba melihat ke sini bagaimana kondisinya ketika hujan, angin, dan badai. Kita warga di sini, saat terjadi hal itu, sudah sangat ketakutan," ucap Rosmalia.
Baca juga: Pemilik Toko Kelontong Tak Terima Rugi Rp500 Juta, Tuntut Pedagang Sayur Bayar Ganti Rugi: Etika
Sementara itu, warga lainnya bernama Eti berharap agar pemilik rumah, Waluyo dan Sri Wulandari, mau membicarakan masalah ini secara kekeluargaan.
"Kalau dia masih punya hati nurani, ayo bicara dengan kita di luar jalur hukum," ucap Eti.
Eti mengaku, sudah menganggap Sri Wulandari sebagai ibunya sendiri.
"Karena sudah sedekat itu, saya mohon agar pemilik rumah bisa berbicara secara jelas kepada kita, warga."
"Saya ingin mengetahui yang sejujurnya dari pemilik rumah tengang pembangunan tower," ujarnya.
Eti menegaskan, ketika pemilik rumah sudah berani untuk membahas masalah tower dengan jujur secara kekeluargaan, ia tidak akan menyudutkannya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
tower provider
Perumahan Telaga Emas
Kelurahan Harapan Baru
Kota Bekasi
Sri Wulandari
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah yang Tembak 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
Alasan Dahlan Tiap Hari Bersihkan Jalan Tanpa Dibayar, Pernah Tak Bisa Jalan Normal |
![]() |
---|
Sosok 5 Jurnalis Al Jazeera Dibunuh Israel saat Berada di Tenda Pers Gaza, MUI Mengecam Keras |
![]() |
---|
Anyndha Tri Rahmawati, Anak Penjual Soto Diterima Kuliah di UGM karena Buat Pembasmi Rayap |
![]() |
---|
4 Kasus Temuan Belatung dalam Menu Makan Bergizi Gratis, Pernah Terjadi di Tuban, Wali Murid Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.