Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Tolak 'Uang Terima Kasih' dari Pengelola Tower di Atap Rumah Tetangganya: Saya Dibohongi

Warga menegaskan, tali asih yang dijanjikan dalam bentuk uang bukan merupakan kompensasi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
TOLAK PEMBANGUNAN TOWER - Warga Perumahan Telaga Emas, Blok K 1, RT 06/RW 13, Kelurahan Harapn Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, menyampaikan protes penolakan pendirian tower di salah satu atap rumah tetangga mereka, Senin (3/2/2025). Mereka menolak uang terima kasih dari pengelola. 

TRIBUNJATIM.COM - Polemik pembangunan tower provider menghantui warga Perumahan Telaga Emas Blok K 1 RT 06/RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Mereka mengaku dijanjikan menerima tali asih atau 'tanda terima kasih' dari pengelola tower yang dibangun di atas atap rumah tetangganya.

Kendati demikian, warga menegaskan, tali asih yang dijanjikan dalam bentuk uang tersebut bukan merupakan kompensasi.

Baca juga: Hapus Anggaran Sepatu Demi Bangun Daerahnya, Gubernur Rapat Pakai Sandal Jepit: Baju Jahit Sendiri

"Tali asih itu berbentuk uang," ujar seorang pekerja swasta, Baron (41), pada Senin (3/2/2025).

Ia menjelaskan, nominal tali asih yang diterima warga berbeda-beda.

Namun, ia mengaku tidak terdapat informasi mengenai jumlah tersebut dalam surat persetujuan yang dikeluarkan oleh pengelola tower.

Seorang ibu rumah tangga Eti (42) menambahkan, surat yang dianggap sebagai persetujuan tersebut hanya mencantumkan nama kepala rumah tangga dan dilengkapi dengan meterai.

Tak ada penyebutan nominal tali asih dalam surat tersebut.

"Kertas yang diberikan pengelola itu cuma berisi nama kepala rumah tangga dan meterai, tidak ada nominal tali asih," katanya.

Rosmalia (42) yang juga seorang ibu rumah tangga juga mengungkapkan, warga diwajibkan menandatangani surat tersebut untuk mendapatkan tali asih.

Namun setelah ditandatangani, pihak pengelola menganggapnya sebagai persetujuan.

Warga pun merasa dibohongi dengan penandatanganan surat tersebut.

"Saya dibohongi karena awalnya hanya ingin dibangun antena. Kalau kecil, tidak apa-apa," ujar Rosmalia.

"Namun ternyata besar, malah jadi tower besar," imbuhnya.

TOWER PROVIDER MERESAHKAN - Warga Perumahan Telaga Emas, Blok K 1, RT 06/RW 13, Kelurahan Harapn Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, resah dengan keberadaan tower provider yang berdiri di atas rumah tetangganya. Ditemui pada Jumat 31 Januari 2025, mereka merasa tertipu dan takut.
Warga Perumahan Telaga Emas, Blok K 1, RT 06/RW 13, Kelurahan Harapn Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, resah dengan keberadaan tower provider yang berdiri di atas rumah tetangganya, mereka merasa tertipu dan takut. (KOMPAS.COM/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)

Baron menyatakan, ia dan warga lainnya telah mengembalikan tali asih kepada pengelola tower.

Ini sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

"Awalnya, pengelola tower bilang kecil, tetapi akhirnya besar. Nah, akhirnya kita kembalikan tali asih sebagai bentuk penolakan," jelas Baron kepada Kompas.com.

Sebelumnya, warga Perumahan Telaga Emas telah mengajukan gugatan terkait pembangunan tower tersebut ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada tahun 2023, namun gugatan tersebut ditolak.

Mereka kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.

Keresahan warga terhadap keberadaan tower provider yang berdiri di atas rumah salah satu warga semakin meningkat, terutama karena struktur tower yang dianggap berisiko ambruk.

Baca juga: Viral Pelanggan Listrik Pascabayar Keluhkan Tak Menerima Diskon 50 Persen, PLN: Dapat Cek Aplikasi

Imbas berdirinya tower provider tersebut, warga bahkan sampai banyak yang nekat menjual rumah.

Dijual cepat, para warga tetap tak mendapat keinginan mereka agar tower provider dirobohkan.

Para warga harus bertentangan dengan seorang warga bernama Sri Wulandari.

Namun hingga berita diturunkan, pihak Sri Wulandari belum terlihat berencana menghancurkan dan merobohkan tower provider yang berdiri di atap rumahnya tersebut.

"Tower harus dibongkar karena membahayakan warga sekitar," kata Baron.

Selain warga sekitar, Baron menilai keberadaan tower ini juga membahayakan orang-orang yang sedang melintas.

"Namanya musibah, kalau tower jatuh saat orang lewat saja, itu bisa membahayakan sehingga harus dirobohkan," tegas Baron.

WARGA KALAH GUGATAN - Tower di atas atap perumahan Telaga Emas, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, Senin (3/2/2025). Warga tetangga Sri Wulandari mengeluhkan nasib mereka setelah kalah gugatan terhadap pembongkaran tower provider di atap rumah salah satu warga Perumahan Telaga Emas.
 Tower di atas atap perumahan Telaga Emas, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, Senin (3/2/2025). (KOMPAS.COM/Rachel Farahdiba R)

Baron berujar, dampak dari pembangunan tower di atas atap rumah itu juga menimbulkan ketakutan bagi warga setiap harinya.

"Kasihan anak-anak kecil di sini karena takut setiap hujan. Apalagi saya yang rumahnya persis di samping tower."

"Setiap hujan selalu terbangun, jadi was-was dan mental anak juga terganggu," ungkap dia.

Oleh sebab itu, Baron berharap pengadilan dapat mempertimbangkan lagi gugatan yang diajukan warga setempat terkait dengan pembongkaran tower.

Warga lainnya bernama Rosmalia juga berharap agar tower dihancurkan.

Ia bersama warga lain juga sudah membawa kasus berdirinya tower ini ke pengadilan.

"Prosedur hukum sudah dijalani, tapi gagal. Sekarang, kita banding lagi sampai tower intinya harus dibongkar."

"Jangan sampai kita sebagai warga sekitar bertindak anarkis," ungkap Rosmalia.

Bahkan Rosmalia meminta Pemerintah Kota Bekasi turut memperhatikan pembangunan tower ini karena dapat membahayakan.

"Untuk Pemerintah Kota Bekasi, coba melihat ke sini bagaimana kondisinya ketika hujan, angin, dan badai. Kita warga di sini, saat terjadi hal itu, sudah sangat ketakutan," ucap Rosmalia.

Baca juga: Pemilik Toko Kelontong Tak Terima Rugi Rp500 Juta, Tuntut Pedagang Sayur Bayar Ganti Rugi: Etika

Sementara itu, warga lainnya bernama Eti berharap agar pemilik rumah, Waluyo dan Sri Wulandari, mau membicarakan masalah ini secara kekeluargaan.

"Kalau dia masih punya hati nurani, ayo bicara dengan kita di luar jalur hukum," ucap Eti.

Eti mengaku, sudah menganggap Sri Wulandari sebagai ibunya sendiri.

"Karena sudah sedekat itu, saya mohon agar pemilik rumah bisa berbicara secara jelas kepada kita, warga."

"Saya ingin mengetahui yang sejujurnya dari pemilik rumah tengang pembangunan tower," ujarnya.

Eti menegaskan, ketika pemilik rumah sudah berani untuk membahas masalah tower dengan jujur secara kekeluargaan, ia tidak akan menyudutkannya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved