Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Fakta Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid: Di Sana Tidak Ada Dokumen HGB, HGU

Berikut tersaji fakta-fakta tentang kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN, Sabtu (8/2/2025).

Editor: Hefty Suud
KOLASE Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti - Kompas.com/Intan Afrida Rafni
KEBAKARAN GEDUNG KEMENTERIAN ATR/BPN - Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid pastikan tak ada dokumen hangus dalam insiden Gedung Kementerian ATR/BPN terbakar pada Sabtu (8/2/2025) pukul 23.00 WIB. 

Dari total luas ruangan 15x20 meter, hanya sekitar 5x4 meter yang terbakar.

SAKSI PERTAMA KEBAKARAN - (kiri) Mobil pemadam kebakaran masuk ke gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025) malam. (kanan) Garis polisi terpasang di depan ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kebakaran terjadi pada Sabtu (8/2/2025) tengah malam. Kini tengah dipertanyakan kondisi arsip dan barang bukti polemik pagar laut.
SAKSI PERTAMA KEBAKARAN - (kiri) Mobil pemadam kebakaran masuk ke gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025) malam. (kanan) Garis polisi terpasang di depan ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kebakaran terjadi pada Sabtu (8/2/2025) tengah malam. Kini tengah dipertanyakan kondisi arsip dan barang bukti polemik pagar laut. (KOLASE Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Namun, dia tak memungkiri bahwa banyak kertas-kertas lembaran yang terbakar.

Puslabfor Bareskrim Polri bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam olah TKP, petugas kepolisian mengumpulkan barang bukti berupa abu arang, kawat atau kabel bekas colokan dan bekas stop kontak yang nantinya diperiksa lebih mendalam di laboratorium forensik (labfor).

5.Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 448 jutaan.

Diberitakan Kompas.com, Plt Kadis Gulkarmat Jakarta, Satriadi menyampaikan, api awalnya terlihat dari ruang Biro Humas yang berada di lantai 1.

Sekuriti sempat berupaya untuk memadamkan api tersebut dengan alat pemadam api ringan (APAR).

Namun, hal itu tidak berhasil.

Api telanjur membakar kertas-kertas yang berada di ruang tersebut.

"Sekuriti menangani api awal dengan APAR, namun api sudah membakar kertas-kertas arsip di atas meja, menghasilkan asap tebal, dan sekuriti melapor damkar untuk meminta bantuan," kata Satriadi.

Sekitar pukul 23.16 WIB, sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran dengan 80 personel tiba di lokasi dan segera memadamkan amukan si jago merah itu.

Sekitar satu jam berselang, api benar-benar berhasil dipadamkan.

Akibat insiden tersebut, Satriadi menaksir, kerugian yang dialami Kementerian ATR/BPN mencapai Rp 448 juta.

"Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC dengan taksiran kerugian Rp 448.656.000,"pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved