Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Banyak Sapi di Jombang Mati Imbas PMK, Dewan Desak Ganti Rugi ke Peternak, Pemkab Sulit Wujudkan

Didesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang berikan kompensasi bagi peternak yang sapinya mati akibat terjangkit Penyakit

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Dinas Peternakan Jombang
PMK JOMBANG TINGGI - Dinas Peternakan Kabupaten Jombang saat melakukan sosialisasi penutupan pasar hewan di wilayah pasar hewan di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Selasa (14/1/2025). Didesak DPRD berikan kompensasi ke peternak yang sapinya mati akibat PMK, Pemkab Jombang mengaku sulit wujudkan kompensasi. 

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani mendorong pihak dinas terkait untuk bisa menuntaskan PMK ini sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Mendekati lebaran kami mendorong dinas terkait untuk segera menuntaskan kasus PMK ini. Karena kita tahu semua, jika saat idul Fitri banyak masyarakat yang akan berbondong-bondong mencari bahan baku makanan termasuk daging," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025).

Sementara untuk penutupan pasar hewan, ia menyebut ada 3 asar hewan besar di Kabupaten Jombang yang penutupannya diperpanjang. "Ada tiga pasar hewan yang penutupannya diperpanjang. Kabuh, Ngoro, Mojoagung," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sementara itu, juga dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto menyebut jika pihak dewan meminta dinas untuk mengatur harga daging sapi ternak yang terpaksa di potong karena terjangkit PMK.

"Sapi yang sudah terpapar dan dagingnya dijual, kami sampaikan ke dinas harus bisa mengatur harganya. Karena jagalan itu dibawah dinas, sehingga peternak yang menjual sapi harganya tidak terlalu jatuh," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025)

Politisi PDI Perjuangan ini juga mendesak
pengalokasian APBD untuk peternak yang terdampak. Pihaknya mendorong ganti rugi diberikan kepada para peternak yang sapi indukannya mati karena terjangkit PMK.

"Kita mendorong ganti rugi sapi induk yang mati, kalau APBD nya mampu Rp 10 juta tapi berupa pedhet atau sapi anakan," bebernya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved