Berita Viral
Pemicu Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN Terkuak, Ada Dugaan Penghilangan Dokumen Pertanahan?
Pemicu sebenarnya kebakaran yang terjadi di gedung Kementerian ATR/BPN terkuak, ternyata imbas konsleting AC yang berujung pada percikan api.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pemicu sebenarnya kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN akhirnya terkuak.
Kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisimangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025) malam, diduga diakibatkan oleh korsleting listrik pada perangkat AC.
Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi.
"Betul, diduga (disebabkan oleh) korsleting perangkat AC," ungkap Satriadi, seperti dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, Senin (10/2/2025).
Api dilaporkan terlihat pertama kali di ruang humas lantai dasar.
Pihak sekuriti yang menyadari keberadaan api langsung berupaya memadamkannya menggunakan apar.
Namun, api terlanjur bertambah besar.
"Namun api sudah telanjur membakar kertas-kertas arsip di atas meja dan menghasilkan asap tebal. Sekuriti kemudian melaporkan ke Damkar untuk meminta bantuan," ungkap Satriadi.
Petugas Damkar sendiri menerima laporan kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN itu sekitar pukul 23.10 WIB.
Usai menerjunkan sekitar 20 unit mobil pemadam dengan total 62 personel, api berhasil dikendalikan pukul 23.55 WIB.
Baca juga: 5 Fakta Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid: Di Sana Tidak Ada Dokumen HGB, HGU
Pemadaman pun dinyatakan usai sekitar pukul 00.05 WIB dan petugas kembali ke markas.
Setelah itu, dilaporkan luas area di lantai satu yang terbakar, yakni 8 x 6 meter persegi.
Perihal dokumen apa yang terbakar, Satriadi mengaku, tidak tau.
Ia menyerahkan informasi seputar itu ke pihak Kementerian ATR/BPN.

Api mulai terlihat sekitar pukul 23.09 WIB dan sempat membesar sebelum berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Kejadian ini memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya kaitan dengan dokumen pertanahan.
Apa penyebab kebakaran di Gedung ATR/BPN?
Penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Plt. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi, menduga bahwa kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada perangkat AC di ruang humas kementerian.
Baca juga: Pengakuan Saksi Pertama Kebakaran Kementerian ATR/BPN, Arsip Hangus, DPR Khawatir Bukti Pagar Laut
"Diduga (disebabkan oleh) korsleting perangkat AC," ujar Satriadi pada Minggu (9/2/2025).
Namun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan kemungkinan lain. Ia menyebut, api bisa saja berasal dari komputer yang lupa dimatikan oleh pegawai kementerian.
"Diduga (api dari) komputer. Jadi kayanya ada petugas atau pegawai yang komputernya itu enggak dimatikan," kata Nusron.
Meski ada perbedaan pendapat soal penyebab kebakaran, semua pihak masih menunggu hasil investigasi dari tim laboratorium forensik Polri.
Baca juga: Kaya Mendadak Sejak jadi Kades Kohod, Simak 4 Kontroversi Arsin yang Disorot Akibat Kasus Pagar laut
Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Brigjen Sudjarwoko, menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan untuk memastikan titik awal api dan penyebab pastinya.
"Asumsinya teman-teman itu boleh-boleh saja. Tapi kan yang bisa dipertanggungjawabkan itu pemeriksaan Labfor-nya," ungkap Sudjarwoko.
Kebakaran terjadi di ruang humas yang berada di lantai dasar gedung.
Menurut laporan petugas, api pertama kali muncul di ruangan itu dan sempat coba dipadamkan oleh petugas keamanan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Namun, api dengan cepat menyebar karena membakar tumpukan kertas arsip di atas meja.
"Api terlihat dari ruang humas lantai dasar. Sekuriti menangani api awal dengan APAR, namun api sudah membakar kertas-kertas arsip di atas meja, menghasilkan asap tebal," kata Satriadi.

Meski kebakaran terjadi di area kantor, Nusron memastikan tak ada dokumen penting yang terbakar.
Ia juga menepis dugaan bahwa kejadian ini terkait dengan penghilangan barang bukti kasus pertanahan.
"Yang terbakar itu bagian humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," tegas Nusron, dikutip dari Antara.

Walaupun tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menimbulkan kerugian materi yang cukup besar.
Dinas Gulkarmat DKI Jakarta memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp 448,6 juta.
"Taksiran kerugian mencapai Rp 448.656.000," ujar Satriadi.
Sebagian besar kerugian berasal dari peralatan kantor dan barang elektronik yang terbakar di ruangan humas.
Tim forensik Polri telah mengumpulkan beberapa barang bukti seperti abu, arang, dan kabel listrik untuk diperiksa lebih lanjut.
"Ada beberapa barang bukti yang kami kumpulkan berupa abu arang. Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik," jelas Sudjarwoko.
Saat ini, pihak kementerian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut sebelum melakukan pemulihan ruangan yang terdampak kebakaran.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN
penghilangan barang bukti
dokumen pertanahan
korsleting listrik
(Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Pe
ruang humas lantai dasar
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Rocky Gerung Skakmat Pernyataan PNS Lulusan S2 Salahkan Netizen Suka Kritik Pemerintahan |
![]() |
---|
Kades Menghilang usai Didemo, Warga Geram Desak Mundur dari Jabatan hingga Segel Balai Desa |
![]() |
---|
Gitaris Terkenal dan Istri Ngamuk Ancam Acak-acak Dapur Resto, Bawa Kabur 14 Makanan Tanpa Bayar |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Beras SPHP Sulit Dimasak, Takut Ada Bahan Kimia Berbahaya, Bulog: Aman Dikonsumsi |
![]() |
---|
Jualan Kopi Murah Rp500, Pasutri Tak Masalah Cuma Dapat Untung Rp30 Ribu Sehari: Sama-sama Menikmati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.