Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswa SPN Dipecat karena Diduga NPD, Ahmad Saroni Curigai Ada Balas Dendam: Bisa Saja Anak Dibenci

Seorang siswa dari Sekolah Polisi Negara (SPN) gagal jadi polisi menjelang pelantikannya. Ini dikarenakan ia dipecat karena diduga NPD.

Thinkstock/Antoni Halim via Kompas.com
SISWA DIPECAT - Ilustrasi polisi. Valyano Boni Raphael, siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar dipecat jelang pelantikannya menjadi anggota Polri karena diduga punya gangguan kepribadian narsistik, Senin (10/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Seorang siswa dari Sekolah Polisi Negara (SPN) gagal jadi polisi menjelang pelantikannya.

Ini dikarenakan ia dipecat karena diduga memiliki gangguan kepribadian narsistik atau Narcissistic Personality Disorder (NPD).

Adapun sosok siswa tersebut ialah Valyano Boni Raphael, siswa SPN Polda Jabar.

Alasan Valyano dipecat karena diduga NPD ini menimbulkan kontroversi dan perdebatan.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (10/2/2025), dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah mengungkapkan, keputusan untuk mengeluarkan Valyano didasarkan pada dua faktor utama.

Pertama, ketidakhadirannya dalam jam pelajaran yang melebihi batas yang ditentukan.

Baca juga: Sekolah Ambil Bantuan PIP Tiap Siswa Rp250 Ribu dari Rp1,8 Juta, Dedi Mulyadi Syok PIN ATM Disamakan

Valyano tercatat tidak mengikuti 132 jam pelajaran teori dan 100 jam pelajaran praktik, sehingga secara total absen 19,33 persen dari keseluruhan pendidikan.

Kedua, riwayatnya di Kodiklat TNI AL pada 2023, di mana ia juga dikeluarkan karena alasan kesehatan.

Selain itu, Valyano dinilai telah menyembunyikan fakta ia pernah menjalani pendidikan militer saat dilakukan penelusuran mental kepribadian (PMK).

Salah satu aspek yang paling disorot dalam kasus ini adalah klaim bahwa Valyano mengidap NPD.

Dalam rapat yang sama, Ipda Ferren Azzahra Putri dari tim psikologi SPN Polda Jabar mengungkapkan hasil pemeriksaan yang mengindikasikan Valyano memenuhi tiga dari sembilan kriteria NPD.

Beberapa indikasi yang disampaikan adalah:

  • Meminta fasilitas di luar ketentuan SPN Polda Jabar.
  • Menyuruh teman memukul punggungnya agar tampak seperti korban kekerasan pengasuh.
  • Menunjukkan sikap arogan dan angkuh dalam lingkungan pendidikan.
Ipda Ferren Azzahra Putri, anggota polisi yang bertugas di Bagian Psikologi SDM Polda Jabar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI antara pihak siswa dengan SPN Polda Jabar pada Kamis, (6/2/2025).
Ipda Ferren Azzahra Putri, anggota polisi yang bertugas di Bagian Psikologi SDM Polda Jabar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI antara pihak siswa dengan SPN Polda Jabar pada Kamis, (6/2/2025). (Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen via Kompas.tv)

Namun, analisis ini langsung mendapat bantahan dari anggota DPR Ahmad Sahroni.

Ia menilai klaim NPD tersebut sebagai asumsi yang bisa saja dipengaruhi subjektivitas atau bahkan kebencian.

Bahkan, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana memberikan hasil pemeriksaan yang berbeda.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved