Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Petugas Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu di Dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto, Dibawa Tahanan Titipan

Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto menggagalkan penyelundupan upal (Uang palsu) ke dalam tahanan

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Lapas Kelas IIB Mojokerto
UPAL - Petugas sipir menunjukkan barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu yang diduga hendak diselundupkan ke dalam Lapas Mojokerto. Sipir Gagalkan Penyeludupan Uang Palsu ke dalam Lapas Mojokerto. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto menggagalkan penyelundupan upal (Uang palsu) ke dalam tahanan.

Upal senilai Rp 600 ribu dalam pecahan seratus ribu tersebut ditemukan saat penggeledahan tahanan baru di Lapas Mojokerto, pada Senin (10/2/2025) sore.

Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan upal yang dibawa tahanan titipan (Tahap II) di lapas.

Saat itu sipir melakukan SOP (Standar operasional prosedur), pemeriksaan terhadap enam tahanan titipan dan mendapati satu diantaranya membawa uang diduga palsu yang disimpan di dompet.

"Dari penggeledahan itu petugas menemukan uang enam ratus ribu, pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu disimpan dalam dompet salah satu tahanan," jelasnya, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Pengakuan Pasutri di Mojokerto Produksi Miras Impor Palsu, Hasilkan 1 Karton per Minggu: Pesanan

Ia mengungkapkan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tahanan baru bernama Erwin (22) kasus penganiayaan yang membawa uang palsu.

Pihak lapas berkoordinasi dengan Polres Mojokerto Kota guna menindaklanjuti adanya upal yang dibawa tahanan tersebut.

Baca juga: Fakta Penyelundupan Narkoba di Lapas Blitar Dicampur ke Masakan Kering Tempe, Kalapas: 2 Kali ini

"Kita segera lapor ke pihak kepolisian, untuk kejadian ini (Upal) agar menjadi peringatan bagi seluruh warga binaan tidak membawa barang terlarang ke dalam lapas," tegas Rudi.

Menurut dia, penindakan ini sebagai upaya Lapas Mojokerto mencegah penyelundupan barang terlarang, termasuk Upal ke dalam lapas.

Baca juga: Pria Gresik Cetak Uang Palsu Belajar dari YouTube, Bentuk dan Warnanya Berbeda dari Asli

 "Kita komitmen untuk mewujudkan Lapas Mojokerto bebas Halinar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved