Berita Viral
Supriyadi Tak Terima Diperas Rp225 Juta oleh Pengacara, Istri Dijanjikan Bebas dan Beri Rp11,8 Juta
Pengacara tersebut diduga melakukan pemerasan saat mendampingi istri Supriyadi, LW, terjerat kasus hukum.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Salah Satu Korban, sekaligus Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Suyadi merasa geram, lantaran dimintai uang dalam jumlah banyak oleh pelaku.
Suyadi melaporkan tindak kejahatan pemerasan oknum LSM tersebut bersama Kuasa Hukumnya, Sumadi.
Setiba di Kantor Satreskrim Polres Madiun, petugas kemudian meminta keterangan kepada pelapor.
“Saya tidak kenal sama pelaku. Mereka langsung datang ke kantor desa, katanya sudah berkoordinasi dengan DPMD, Inspektorat, Kejaksaan, dan mengatasnamakan instansi pemerintah,” ujar Suyadi.
Suyadi mengungkapkan, modus pelaku datang sebanyak 6 orang, lalu mencari kesalahan kinerja pemerintah desa. Salah satunya terkait Anggaran Dana Desa.
“Mereka menilai saya kurang transparan. Diancam dilaporkan disebarluaskan di media massa. Saya takut, terus pelaku minta sejumlah uang biar tidak sampai ke media,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Korban, Sumadi, menambahkan, pelaku meminta uang kepada korban untuk ditransfer sebesar Rp 40 juta. Akan tetapi yang baru dikasih sementara totalnya Rp 12 juta.
“Praktik 3 bulan keliling ke desa desa. Sementara 1 yang berani melapor, total ada 10 sampai 15 kepala desa yang akan kami ajak melapor,” imbuhnya
Menurutnya, pelaku juga mengklaim memiliki media massa untuk mengunggah temuan, jika permintaannya tidak dipenuhi oleh kepala desa.
“Isinya menyinggung aparat berwajib, ujung-ujungnya minta uang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Madiun Iptu Anita Diyah, membenarkan telah menerima pengaduan dari Suyadi, terkait dugaan tindak pidana tentang ancaman pencemaran nama baik, disertai paksaan memberikan barang atau sesuatu.
“Kami sedang pemeriksaan awal pelapor, guna mengetahui kronologi kejadian sebenarnya untuk menentukan proses lebih lanjut. Kami berharap masyarakat berhati hati, kalau ada oknum yang mengatasnamakan siapapun jangan langsung percaya,” tandas Iptu Anita.
Baca juga: Pengakuan Penonton DWP Diperas Oknum Polisi, Paspor Diserahkan usai Bayar Rp200 Ribu: Bilang Sana
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Supryadi kesal diperas pengacara Rp 225 juta
Kabupaten Semarang
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Curhatan Atalia Praratya saat Ucapkan Ulang Tahun ke Zara Anaknya: Mamah Sekuat Hari ini |
![]() |
---|
Marah Lihat Pacarnya Terluka saat Jadi LC, Fatir Berbuat Nekat ke Pengunjung Karaoke |
![]() |
---|
Baru Pulang ke Kosan, Yuliana Kaget Dianiaya Pacar yang sudah Menunggu di Kamar |
![]() |
---|
Pemilik Bengkel Kaget Pagi-pagi Lihat Pintu Bengkelnya Rusak, Geram saat Tahu Maksud Kevin |
![]() |
---|
Penampakan Motor Curian Dijual Cuma Laku Rp 80 Ribu, Dua Maling Hanya Terima Rp 40 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.