Berita Viral
Kondisi Terkini Surat Terbuka Tantangan Carok, Komunitas Madura sudah Bertemu Sri Sultan
Tantangan carok itu viral setelah insiden konsumen warung Madura di Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak mau membayar
TRIBUNJATIM.COM - Kondisi terkini surat tantangan terbuka carok yang viral di media sosial.
Diketahui, tantangan carok itu viral setelah insiden konsumen warung Madura di Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak mau membayar atas barang yang dibelinya.
Sebelumnya, terdapat sebuah surat terbuka yang bertuliskan tantangan carok terhadap suatu etnis tertentu.
Hingga akhirnya menjadi sorotan.
Baca juga: Geger Carok di Situbondo, Pelaku Bacok Tetangga Saat Ada di Hajatan Nikah, Ending 4 Orang Luka
Terkait kasus tersebut, Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.
Gubernur Sultan menyampaikan bahwa Pemerintah DIY, bersama dengan kepolisian, TNI, dan unsur keamanan lainnya, telah melakukan dialog menanggapi situasi ini.
"Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tadi pertemuan kita tidak baca proses-proses seperti ini, tapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang punya hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses," ucap Sultan pada Rabu (12/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, disepakati dua poin penting.
Pertama, warung Madura diwajibkan menempelkan tulisan 'bayar tunai' di tempat usaha mereka.
"Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu dengan tunai secara hukum punya posisi," jelas Sultan.
Kedua, Sultan menekankan pentingnya penegakan hukum jika terjadi pemaksaan atau kasus tidak membayar.
"Kami minta proses hukum," imbuhnya.
Sultan berharap dengan langkah ini, kejadian serupa di masa mendatang dapat dihindari.
"Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera untuk mendinginkan kesalahpahaman. Proses surat menyurat sudah selesai," tegasnya.
Pernyataan Jubir Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta
Juru Bicara Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta, Mahrus Ali, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi.
"Sudah ada usulan yang sangat praktis dari Sultan, misalnya teman-teman kami dari Madura yang jualan atau kelontong, itu ya, ditulislah misalnya, dibayar tunai," ungkapnya.
Mahrus juga menjelaskan bahwa surat yang viral di media sosial tidak dimaksudkan menimbulkan perseteruan antar kelompok.
Ia mencatat bahwa dalam kurun waktu satu tahun terakhir, terdapat 15 kejadian tidak menyenangkan yang dialami pengusaha warung kelontong Madura.
"Itu warung Madura itu jadi subjeknya bisa bermacam-macam, tapi objeknya akan satu, tetap kami. Makanya, untuk mencegah agar kedepan tidak terjadi lagi, ya kita ketemu ini," tuturnya.
Polisi: Itu Persoalan Individu
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menegaskan bahwa viralnya surat tantangan 'carok' bukan merupakan permasalahan suku, melainkan masalah individu.
"Ini bukan persoalan etnis tapi masalah individu melakukan tindak pidana," ujarnya di Kantor Gubernur DIY, Rabu (12/2/2025).
Suwondo menambahkan, pertemuan antara Polda DIY, Gubernur DIY, dan perwakilan Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta bertujuan silaturahmi dan meluruskan isu yang muncul terkait surat tantangan "carok".
Ia menegaskan bahwa fokus pertemuan ini adalah menjaga keamanan Yogyakarta, serta menyelesaikan masalah yang muncul dari surat tantangan tersebut secara dialog.
"Kami dari Kepolisian, Pemda, Bais, TNI, dan BIN datang ke setiap kelompok masyarakat untuk duduk bersama dan membahas permasalahan yang ada, sehingga masing-masing pihak memahami situasi kasus per kasus," tambahnya.
Sementara itu, kasus carok lainnya juga pernah terjadi di Situbondo, Jawa Timur.
Seorang pria asal Situbondo, Jawa Timur, terancam mendekam dibalik jeruji penjara.
Pasal, pria berinisial MN, warga Desa Jurah Jeru, Kecamatan Panji, membacok tetangga sendiri.
Bahkan, akibat sabetan clurit pria berusia 65 tahun itu, empat orang mengalami luka bacok.
Empat korban yang diketahui masih ada hubungan keluarga dengan pelaku itu, mereka berinial As (48), FP (45) dan R (28) serta IS (32).
Keempat korban dilarikan ke RS Mitra Sehat untuk mendapatkan penangan medis, bahkan, salah satu korban berinisial IS terpaksa di rujuk ke RS Surabaya atau Malang, karena mengalami luka bacok yang cukup serius.
Baca juga: Seorang Anak di Situbondo Temukan Ibunya Tewas di Kamar, Pintu Didobrak usai Lihat Kepulan Asap
Kapolsek Panji, AKP Nanang Priyambodo membenarkan terjadinya penganiayaan atau pembacokan di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji tersebut.
Menurutnya, peritiwa penganiayaan yang terjadi Minggu (03/03/2025) malam itu, menyebabkan dua korban mengalami luka berat dan dua luka ringan.
"Iya korbannya empat orang, " ujarnya, Senin (04/02/2025).
Penganiayaan itu, kata AKP Nanang, diawali oleh tersangka yang menantang berkelahi korban saat berada dirumah tetangganya yang sedang persiapan hajatan pernikahan.
"Karena ada yang dianiaya, sehingga yang lainnya berusaha merelainya. Akan tetapi juga terkena sabetan celurit pelaku," katanya.
Mantan Kasi Humas Polres Situbondo ini menjelaskan, dua korban yang mengalami parah itu, yakni IS dan AS. sedangkan yang luka ringan korban berinisial FP dan R.
Baca juga: Hujan Lebat Guyur Situbondo, Tebing Longsor Menutupi Akses Jalan Desa, ini Langkah BPBD
Sejauh ini, kata AKP Nanang, untuk tersangka sudah diamankan dan sudah menjalani proses pemeriksaan.
"Saat ini tersangka dilimpahkan dan dalam penahanan di Polres," tukasnya.
Saat ditanya motifnya, Nanang mengatakan banyak cerita, salah satunya tersangka itu sering bertengkar dengan korban.
"Sebelumnya sempat ada surat pernyataan untuk tidak mengulanginya, namun pada saat ada hajatan itu tersangka kembali menantang korban. Sehingga terjadi penganiayaan itu," jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, lanjutnya, pihaknya juga telah menyita barang bukti sebilah clurit yang digunakan tersangka membacok 4 orang satu keluarga tersebut.
"Untuk BB crulitnya sudah kami sita," pungkasnya
Sementara itu, kabar carok lainnya pernah terjadi di Situbondo, Jawa Timur.
Seorang pria asal Situbondo, Jawa Timur, terancam mendekam dibalik jeruji penjara.
Pasal, pria berinisial MN, warga Desa Jurah Jeru, Kecamatan Panji, membacok tetangga sendiri.
Bahkan, akibat sabetan clurit pria berusia 65 tahun itu, empat orang mengalami luka bacok.
Empat korban yang diketahui masih ada hubungan keluarga dengan pelaku itu, mereka berinial As (48), FP (45) dan R (28) serta IS (32).
Keempat korban dilarikan ke RS Mitra Sehat untuk mendapatkan penangan medis, bahkan, salah satu korban berinisial IS terpaksa di rujuk ke RS Surabaya atau Malang, karena mengalami luka bacok yang cukup serius.
Baca juga: Seorang Anak di Situbondo Temukan Ibunya Tewas di Kamar, Pintu Didobrak usai Lihat Kepulan Asap
Kapolsek Panji, AKP Nanang Priyambodo membenarkan terjadinya penganiayaan atau pembacokan di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji tersebut.
Menurutnya, peritiwa penganiayaan yang terjadi Minggu (03/03/2025) malam itu, menyebabkan dua korban mengalami luka berat dan dua luka ringan.
"Iya korbannya empat orang, " ujarnya, Senin (04/02/2025).
Penganiayaan itu, kata AKP Nanang, diawali oleh tersangka yang menantang berkelahi korban saat berada dirumah tetangganya yang sedang persiapan hajatan pernikahan.
"Karena ada yang dianiaya, sehingga yang lainnya berusaha merelainya. Akan tetapi juga terkena sabetan celurit pelaku," katanya.
Mantan Kasi Humas Polres Situbondo ini menjelaskan, dua korban yang mengalami parah itu, yakni IS dan AS.
Sedangkan yang luka ringan korban berinisial FP dan R.
Baca juga: Hujan Lebat Guyur Situbondo, Tebing Longsor Menutupi Akses Jalan Desa, ini Langkah BPBD
Sejauh ini, kata AKP Nanang, untuk tersangka sudah diamankan dan sudah menjalani proses pemeriksaan.
"Saat ini tersangka dilimpahkan dan dalam penahanan di Polres," tukasnya.
Saat ditanya motifnya, Nanang mengatakan banyak cerita, salah satunya tersangka itu sering bertengkar dengan korban.
"Sebelumnya sempat ada surat pernyataan untuk tidak mengulanginya, namun pada saat ada hajatan itu tersangka kembali menantang korban. Sehingga terjadi penganiayaan itu," jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, lanjutnya, pihaknya juga telah menyita barang bukti sebilah clurit yang digunakan tersangka membacok 4 orang satu keluarga tersebut.
"Untuk BB crulitnya sudah kami sita," pungkasnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.