Masa Jabatan di Periode 1 Tak 5 Tahun, Bupati Ponorogo Kang Giri Tetap Digaji Sesuai Periodisasi
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dipastikan tetap akan mendapatkan gaji pokok sesuai dengan masa jabatan pertama.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dipastikan tetap akan mendapatkan gaji pokok sesuai dengan masa jabatan pertama.
Dimana masa jabatan pertama, Kang Giri—sapaan akrab—Bupati Ponorogo sejatinya berakhir pada Februari 2026 mendatang. Namun karena ada Pilkada serentak 2024, maka masa jabatan belum genap 5 tahun.
“Merujuk pada undang-undang nomor 10 tahun 2016. Dalam undang-undang tertulis lengkap. Salah satu nya adalah mengatur masa jabatan,” ungkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Arwan Hamidi, Rabu (12/2/2025).
Dia mengatakan bahwa masa jabatan Kang Giri pada periode pertama belum genap 5 tahun. Dimana Pasal 201 menyatakan bahwa gaji pokok diteirma dikalikan masa jabatan.
Baca juga: Pasar Hewan di Ponorogo Masih Ditutup, Dipertahankan : Masih Ada Sapi Terjangkit PMK
“Misal di Ponorogo, Bupati terpilih 2020 berakhir Februari 2026. Kemudian ada Pilkada serentak 2024. Masa jabatan sisanya, sesuai undang-undang 10 tahun 2016. Gaji pokok dikalikan sisa masa jabatan. Diberi kesempatan 1 kali pensiun,” katanya.
Mamik—sapaan akrab—Arwan Hamidi mengaku selain gaji pokok, Kang Giri juga berhak mendapatkan gaji pensiun yang jumlahnya satu kali gaji.
"Lantaran gaji sisa jabatan tersebut yang belum terpenuhi harus dibayarkan ditambah gaji pensiun," urainya
Baca juga: Rapat Paripurna, DPRD Ponorogo Kirim Usulan Pengangkatan Kang Giri-Lisdyarita Jadi Paslon Terpilih
Mamik mengaku, soal teknis pemberiannya bukan merupakan kewenangan KPU. Mamik menjelaskan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut sesuai dengan undang-undang Pilkada yang berlaku.
"Jadi teknisnya itu bukan kewenangan KPU, sudah ada undang-undang sebagai landasannya tinggal pelaksananya," pungkasnya.
gaji pokok
masa jabatan pertama
gaji pensiunan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
KPU Ponorogo
Ponorogo
TribunJatim.com
Ratusan Desa di Tuban Belum Bisa Mencairkan Dana Desa Tahap Kedua, Terganjal Administrasi |
![]() |
---|
Polisi Jombang Ungkap 10 Kasus Narkoba, 13 Pelaku Diciduk dengan Ribuan Butir Pil dan 5 Kg Ganja |
![]() |
---|
DPRD Kota Malang Bakal Gelar Rakor Bahas Sinergi Bus Trans Jatim dengan Angkot |
![]() |
---|
Tempo Permainan Pelan, Skor Babak I Persebaya vs Semen Padang 0-0 |
![]() |
---|
Mabes Polri Gelar Gelar Evaluasi Penanganan Unjuk Rasa di Polresta Malang Kota: Sudah Tepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.