Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Ibu Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai Minta Guru Haryati Ganti Rugi Rp 15 Juta: Psikolog

Kasus siswa SD dihukum guru duduk di lantai masih berlanjut. Kini ibu si murid minta ganti rugi Rp 15 juta.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
DIHUKUM DUDUK DI LANTAI - Tangkapan layar siswa SD di Kota Medan berinisial MA dihukum gurunya, Haryati duduk di lantai saat jam pelajaran. Haryati sudah dilaporkan ke polisi oleh ibu MA. Saat mediasi pada Selasa (11/2/2025), ibu MA meminta ganti rugi Rp 15 juta. 

"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Rabu (15/1/2025).

Baca juga: Gaji Guru Haryati Ternyata Rp 600 Ribu, Ngaku Tak Niat Zalimi Siswa: Hukuman Duduk di Lantai Pantas

Dalam laporannya, Kamelia menjelaskan bahwa ia mendapati anaknya, MA, merasa malu untuk pergi ke sekolah pada Rabu (8/1/2025) pagi.

MA dihukum oleh Haryati untuk duduk di lantai saat proses belajar karena belum mengambil rapor dan membayar SPP sejak Senin (6/1/2025).

Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamelia datang ke sekolah anaknya, yang merupakan sekolah milik Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, untuk memeriksa kebenaran cerita anaknya.

Setibanya di lokasi, Kamelia melihat MA memang duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran.

Ia mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Haryati, yang menjelaskan bahwa siswa yang tidak membayar SPP dan belum menerima rapor tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran.

Yayasan Tak Ikut Campur

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan tak akan mencampuri urusan orangtua murid SD Abdi Sukma di Kota Medan yang melapor ke polisi setelah anaknya dihukum belajar di lantai oleh Haryati, seorang guru sekolah tersebut, karena telat membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

"Hak dia (orangtua siswa melaporkan) dan saya tidak akan menanggapinya, biarlah waktu yang menjawab (kebenaran persoalan ini)," ujar Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis (16/1/2025).

Ahmad mengatakan, saat ini pihaknya lebih fokus pada upaya memperbaiki mental para guru di SD Abdi Sukma.

Menurut dia, setelah peristiwa tersebut viral, banyak guru yang merasa tertekan meski tidak terlibat.

"Terkait dengan persoalan itu, biarlah waktu yang menjawabnya. Saya hanya lebih fokus untuk mengembalikan semangat guru-guru. Sejak video itu viral, mereka mendapat teror bahasa di media sosial," ujarnya.

Ahmad menjelaskan bahwa sejak berdiri pada 1963, sekolah ini didedikasikan untuk masyarakat kurang mampu. Para guru juga mengabdi dengan gaji yang rendah.

"Ini sekolah amal untuk kepentingan sosial. Uang sekolah saja enam bulan gratis, gaji guru hanya Rp 380 ribu sampai Rp 600 ribu. Tiba-tiba kondisi seperti ini terjadi, apa lagi mau saya bilang. Biarkan waktu yang menjawab," katanya.

Namun, Ahmad memastikan tindakan yang dilakukan Haryati adalah kesalahan pribadi, bukan kebijakan sekolah. Haryati pun telah diskorsing dari tugasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved