Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ingin Dipakai Arema FC Berlaga, Stadion Kanjuruhan Masih Tunggu Risk Assessment dari Polda Jatim

Arema FC belum bisa menggelar pertandingan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Karena harus menunggu risk assessment dari pihak kepolisian

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Tampak depan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Selasa, (21/1/2024). Arema FC belum bisa menggelar pertandingan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Karena harus menunggu risk assessment dari pihak kepolisian 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Arema FC belum bisa menggelar pertandingan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Karena harus menunggu risk assessment dari pihak kepolisian untuk memastikan stadion layak digunakan.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno mengatakan merupakan suatu keharusan yang dilakukan sebelum pertandingan sepak bola resmi dilakukan.

Sebagaimana diketahui renovasi Stadion Kanjuruhan telah rampung dilakukan. Sementara proses ceklist dari pemerintah Kabupaten Malang juga telah dilakukan.

Sembari menunggu stadion diserahterimakan dari Kementerian PU ke Pemerintah Kabupaten Malang, ada risk assessment yang perlu dipenuhi. Risk assessment dari pihak kepolisian dilakukan secara berlapis, mulai dari Polres Malang hingga tingkat Polda.

"Risk assessment pertama sudah dilakukan Polres Malang, lalu dilanjutkan dari Polda Jawa Timur. Nanti terakhir kami minta Tim Mabes Polri untuk risk assessment ulang untuk kesiapan stadion menggelar pertandingan baik Liga 1 maupun liga lainnya," kata Danang ketika dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).

Baca juga: Arema FC Kembali Perpanjang Masa Bermain di Blitar, Belum Ada Kejelasan Stadion Kanjuruhan Malang

Danang menjelaskan, dalam proses ini ada indikator-indikator penilaian yang harus dipenuhi baik dari sarana maupun prasarana.

Namun ia yakin di stadion yang baru ini banyak perubahan. Baik dari sistem pengamanan maupun fasilitas penunjang.

"Kemudian tinggal melengkapi apa yang harus dilengkapi. Misal tim medis, kemudian nanti bagaimana rumah sakit tempat rujukan," imbuhnya.

Danang menyamapaikan, stadion diakatakan layak pakai ketika memenuhi standar minimal yang telah ditentukan.

"Berkaca di stadion nasional di luar Jawa Timur maupun lainnya kan ada standar nilai yang harus dipenuhi nanti kita lihat catatan apa saja yang belum dipenuhi," jelasnya.

Selanjutnya catatan-catatan risk assessment akan disampaikam ke pengelola stadion, baik itu pemerintah Kabupaten Malang, maupun club sepak bola yang akan menempatinya.

Baca juga: YKTK Tagih Soal Pengelolaan Museum Gate 13 dan Monumen Stadion Kanjuruhan ke Dispora Malang

Kemudian dari kepolisian Polres Malang akan  menyiapkan skema pengamanan jika terjadi kontijensi. Meliputi jalur evakuasi mana, titik pengamanan seperti apa, jumlah personel yang disiapksn, dan lainnya.

"Yang jelas ini kan jumlah penonton di dalam stadion berkurang. Kapasitasnya 21 ribu sekian, tentunya kita akan menyesuaikan," tukasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, M Hidayat menambahkan bahwa stadion belum bisa digunakan untuk pertandingan. Saat ini pihaknya masih menunggu stadion diserahterimakan ke Pemkab Malang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved